Mahfud mengimbau, perawatan korban harus didahulukan tanpa mendahulukan soal biaya. Ia menyebut, pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan para korban, termasuk proses penyembuhan trauma para korban.
Kemenpora juga diminta untuk mengundang PSSI, pemilik klub yang terlibat, serta pihak-pihak lainnya untuk memastikan aturan dijalankan dengan benar.
Tragedi kerusuhan Kanjuruhan menewaskan 125 orang dengan 302 lainnya mengalami luka ringan, dan 21 orang terluka berat. Tragedi ini terjadi usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya selesai di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). (hma/rhd)
Baca juga:
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis
- Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Temukan 20,41 Gram Sabu di Rumah Kontrakan
- Babinsa Tunggulwulung Monitoring Proses Penggilingan Padi UD. Sumber Rejeki
- Kodim 0833/Kota Malang Karya Bakti di SD Kartika IV-6 dan SD Kartika IV-7