“Pecandu yang datang secara voluntary tidak akan ditangkap atau dipenjara, serta kerahasiaan data diri dijamin,” jelas Dewanti.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu itu berharap, program layanan ini bisa diterapkan di daerah-daerah lain. Pemkot Batu juga akan terus bekerjasama dengan BNN untuk melaksanakan layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif “Bijak Kepriwa melalui berbagai dinas. Sebab, Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya pengobatan untuk membebaskan pecandu narkoba dari ketergantungan.
Sekedar tambahan informasi, rehabilitasi narkoba di Indonesia ada yang bersifat rawat jalan dan rawat inap, ada yang milik swasta dan ada pula yang milik pemerintah. BNN sebagai leading sector dalam penanganan narkoba, memiliki beberapa tempat rehabilitasi rawat inap. Salah satunya di Balai Besar Rehabilitasi BNN (Babes Rehab BNN), yang merupakan tempat rehabilitasi pertama dan terbesar milik BNN. (dik/ono)
Baca juga:
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari
- Warga Perum Jasatirta Ikhlas Berkurban untuk Berbagi dengan Sesama
- Sholat Idul Adha di Hanggar Skadud 32 Lanud Abd Saleh Dilanjutkan Pemotongan Hewan Kurban