Disaksikan pula oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Haeruddin C Maddi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jawa Timur, Isa Anshori.
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Akhmad Mubarrok merespon, pihaknya akan menjalankan kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut.
“Segel itu ya akan kami buka kembali, untuk kesepakatan itu sementara, nanti ada klausul tentang para petani,” tegasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur
- Sebelum Ditemukan Meninggal Mengenaskan Pasutri di Lawang Sempat Terlibat Pertengkaran
- Tabrakan “Adu Banteng” di Karangploso, Dua Korban Alami Luka-luka
- Seorang Nelayan di Sendangbiru Diduga Hilang di Laut saat Mencari Ikan
- Mbak Ulfi Bantu Ringankan Beban Keluarga Penderita Tumor Melalui Ambulan Berantas Gratis