Lebih lanjut, Komjen Agung memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dalam laporan tersebut.
Penyerahan laporan ini juga sekaligus mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Komnas HAM. Kendati demikian, Komnas HAM akan terus mengawasi proses hukum perkara ini.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa Bharada E, sejumlah ajudan Irjen FS, dan PC. Adapun tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah Irjen FS, istrinya PC, ajudan Bharada E dan Bripka RR, dan sopir KM. Mabes Polri juga menetapkan enam perwira sebagai tersangka obstruction of justice. (hma/rhd)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari