Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Buring bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT). Bertempat di E-warung Sejahtera RT 5 RW 10, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (26/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Buring, Serma Usman menyampaikan, Bantuan Sosial BPNT diberikan kepada masyarakat yang mengalami risiko sosial. Diberikan dalam bentuk barang, berupa beras untuk 157 KPM warga miskin dan lansia sebanyak 22 kilogram untuk bulan Juli dan Agustus.
“Pemberian bansos bertujuan mengatasi hal-hal berkaitan dengan risiko sosial. Sekaligus memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial. Agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar,” seru Serma Usman.
Serta mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok masyarakat. Agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.
“Sebagai pemberdayaan sosial, yakni menjadikan seseorang atau kelompok masyarakat yang mengalami masalah sosial dan mempunyai daya. Sehingga mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya. (rhd)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku