Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sebelumnya merencanakan pengadaan tiga mobil dinas (Mobdin) bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Malang di anggaran 2022. Namun rencana tersebut dibatalkan, sebab pengadaan tersebut belum bersifat mendesak.
Hal ini dikatakan langsung oleh Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji. Dirinya menyebutkan, pengadaan yang dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar tersebut dialihkan ke sejumlah program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya lebih prioritas.
“Kami pilih geser saja di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), karena ada beberapa program yang harus diprioritaskan,” seru Sutiaji, Sabtu (20/8/2022).
Dia juga mengungkapkan, kendaraan yang mulanya diadakan sejak tahun 2014 tersebut masih layak pakai. Kendati demikian, di tahun yang akan datang perlu adanya pembaruan. Dengan catatan kondisi Covid-19 di Kota Malang benar-benar mereda di tahun 2023.
“Jika mobil dinas masih bisa dirawat dan spare part masih ada ya gak apa-apa dipakai dulu,” imbuhnya.
Sependapat, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, jika pengadaan mobil dinas pimpinan tersebut belum masuk kategori urgent. Pihaknya telah mencoret rencana pengadaan tersebut dengan kondisi pandemi yang masih tinggi.
“Yang terpenting adalah program pembangunan Kota Malang harus tuntas terlebih dahulu. Anggaran pengadaan mobil dinas itu kan juga digeser ke perbaikan jalan. Lebih baik begitu biar jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” timpal Made. (bim/mzm)
Baca juga:
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air