Sedangkan pada perbaikan nutrisi, harus dilakukan secara lengkap dengan memperhatikan luaran hasil perbaikan. Berupa gizi proksimat yang meningkat, penurunan anti nutrisi (fitat, tanin, dll), dan peningkatan metabolit.
Perbaikan mutu produk fermentasi harus mempertimbangkan faktor-faktor, seperti karakteristik fisikokimia, karakteristik organoleptik, keamanan (safety), bentuk kemasan dan telah mengikuti sertifikasi yang terus berkembang.
Sementara itu, perbaikan nilai fungsional kesehatan yakni memperhatikan potensi kesehatan seperti yang sudah diteliti sebelumnya. Yakni sebagai antioksidan, antikanker, anti hipertensi, anti kolesterol, antidiabetes, anti alergi, anti gangguan gastrointestinal, dan antikardiovaskular. (rhd)
Baca juga:
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan