Setidaknya terdapat beberapa catatan yang dilemparkan oleh keenam fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023. Seperti disampaikan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Akhdiyat Syabril Ulum.
Menurutnya, dengan asumsi meningkatnya proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,006 triliun dengan meningkat 65 persen dibanding tahun 2022. Pihaknya mendorong aturan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penyesuaian pajak dapat segera dibentuk.
“Terutama payung hukum yang berkaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Obyek Reklame (NJOR) dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan berbasis harga pasar yang berdampak pada peningkatan BPHTB tanpa menaikkan PBB,” katanya.
- Komisi C Dukung Rencana Pembangunan Drainase Jalan Sutoyo-Suprapto dan Bondowoso Tidar
- Menanggapi DPRD Kabupaten, Komisi B DPRD Kota Malang Buka Ruang Dialog Pasokan Air
- PKS Kota Malang Gathering Pengurus Perkuat Ukhuwah dan Soliditas Partai Layani Masyarakat
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menanggapi berbagai catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang. Dimana catatan keenam fraksi tersebut, oleh pihaknya telah dikaji.
“Memang ada beberapa persyaratan (catatan strategis fraksi), saya mohon nanti didorong ada percepatan peraturan daerah yang ke arah sana. Seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan hal-hal lain tentu infrastruktur harus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv/bim/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Dorong Penguatan Konsultan Lokal INKINDO Jatim Lewat Kemitraan Strategis
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno