Setidaknya terdapat beberapa catatan yang dilemparkan oleh keenam fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2023. Seperti disampaikan oleh fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Akhdiyat Syabril Ulum.
Menurutnya, dengan asumsi meningkatnya proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan Rp1,006 triliun dengan meningkat 65 persen dibanding tahun 2022. Pihaknya mendorong aturan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan penyesuaian pajak dapat segera dibentuk.
“Terutama payung hukum yang berkaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Obyek Reklame (NJOR) dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Dengan berbasis harga pasar yang berdampak pada peningkatan BPHTB tanpa menaikkan PBB,” katanya.
- Pengamat Sebut Jokowi Masuk Bursa Ketum PPP sebagai Wujud Partai Kehilangan Arah
- Rendra Masdrajad Safaat Soroti Pagar TPU Ketawanggede Nyaris Ambrol
- Rendra Masdrajad Safaat Tinjau Proyek Gorong-Gorong, Upayakan Jalur Alternatif untuk Warga
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menanggapi berbagai catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang. Dimana catatan keenam fraksi tersebut, oleh pihaknya telah dikaji.
“Memang ada beberapa persyaratan (catatan strategis fraksi), saya mohon nanti didorong ada percepatan peraturan daerah yang ke arah sana. Seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan hal-hal lain tentu infrastruktur harus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv/bim/rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah