Sehingga dari pertimbangan di atas, pendapatan daerah dan belanja daerah mengalami perubahan dan kenaikan dari yang ditargetkan sebelumnya. Untuk pendapatan daerah sendiri mengalami kenaikan target sebesar Rp14 miliar, dari Rp2,76 triliun menjadi Rp2,91 triliun.
“Perubahan pendapatan daerah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen. Pendapatan transfer mengalami kenaikan 3,72 persen dan pendapatan lain-lain yang mengalami penurunan 34,27 persen,” terang Sutiaji.
Sedangkan untuk belanja daerah, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS juga mengalami perubahanc yaitu naik sebesar 15,72 persen. Dimana dalam APBD tahun 2022, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,219 triliun menjadi Rp2,568 triliun.
“Adapun rincian perubahan belanja daerah berdasarkan kelompok belanja diantaranya belanja operasi yang mengalami kenaikan 9,160 persen. Belanja modal bertambah sebanyak 56,74 persen dan BTT naik sebesar 42,26 persen,” jelasnya.
Sementara itu, Sutiaji juga mengungkapkan, untuk rencana perubahan pembiayaan daerah pada APBD 2022 bakal lebih ditekankan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA). Dalam menetapkan SILPA mengacu pada realisasi SILPA Tahun 2021 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
“SILPA tahun 2021 sesuai dengan Laporan Keuangan Pemkot Malang setelah dilakukan audit oleh BPK sebesar Rp484 miliar. Lebih besar Rp334 miliar dibandingkan proyeksi awal yaitu sebesar Rp149 miliar,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Soal Penahanan Ijazah, Kepsek SMKN 2 Bagor Tegaskan Bukan Karena Tunggakan, Tapi Prosedur Cap Tiga Jari
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun