Batu, SERU.co.id – Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin pagi tadi, Senin (1/8/2022) memimpin pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian pada seorang personel dari Polsek Junrejo. Anggota tersebut adalah Aipda Khotibi. Upacara tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Apel Polres Batu.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, berdasarkan keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/440/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 terhitung mulai tanggal 01 Agustus 2022 Aipda Khotibi mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat lebih tinggi. Yakni dari pangkat Bripka menjadi Aipda. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh pimpinan kepada anggotanya yang mempunyai dedikasi, loyalitas dan disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Oleh karena itu saya bangga memimpin pelaksanaan apel UKP ini,” seru Kapolres Batu.
Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resort Batu itu turut mengucapkan selamat kepada Aipda Khotibi. Ia berharap, dalam pelaksanaan tugas dapat terus dipertahankan. Lebih baik lagi apabila bisa ditingkatkan. Kapolres Batu juga berharap kepada seluruh anggota agar senantiasa melaksanakan tugas pokok Polri. Yakni melindungi, mengayomi dan melayani Masyarakat serta menegakkan hukum dengan profesional serta senantiasa menjaga citra polri dengan menjaga hal – hal yang positif.
“Kita harus menjadi solutif terbaik di tengah masyarakat, karena itu merupakan salah satu wujud pelayanan prima kita kepada masyarakat, ” ungkap Kapolres Batu.
Upacara Kenaikan Pangkat tersebut berjalan dengan Khidmat dan lancar. Turut hadir pula dalam upacara tersebut, Wakapolres Batu dan seluruh PJU serta Perwira Polres dan Polsek jajaran serta seluruh anggota Polres Batu. (dik/mzm)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan