Kompolnas Buka Suara Soal Pemakaman Brigadir Y Secara Kedinasan yang Tuai Pro Kontra

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (ist) - Kompolnas Buka Suara Soal Pemakaman Brigadir Y Secara Kedinasan yang Tuai Pro Kontra
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara terkait pemakaman Brigadir Y secara kedinasan yang menuai pro dan kontra. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemakaman pertama Brigadir Y memang tidak dilakukan secara kedinasan karena tidak ada perintah dari Mabes Polri.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Brigadir Y diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). Pemakaman secara kedinasan digelar setelah autopsi ulang selesai dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi,” seru Poengky, Jumat (29/7/2022).

Poengky tidak menjelaskan lebih lanjut syarat administrasi apa yang belum terpenuhi saat pemakaman pertama. Menurutnya, Divisi Humas Polri yang berhak menjelaskan hal tersebut.

“Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya menyebut, pihak tim khusus kini berfokus untuk mengungkap kasus tersebut. Tim khusus melakukan pemeriksaan dan pembuktian secara ilmiah.

“Timsus fokus pemeriksaan saksi dan pembuktian ilmiah SCI agar kasusnya dapat segera diungkap secara transparan,” ungkapnya.

disclaimer

Pos terkait