Menurutnya, dari keseluruhan pertanyaan yang dilempar oleh setiap fraksi dengan total sebanyak 84 pertanyaan tinggal didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan. Pasalnya, yang mengerti secara teknis atas hal terkait adalah mereka.
“Sekelas OPD, pejabat eselon II harus diskrining lagi oleh Sekda untuk mendapatkan jawaban yang detail. Sehingga masyarakat tahu lewat Paripurna ini, semua pertanyaan terjawab dengan jelas dan gamblang,” terang Ketua DPRD tersebut.
Made mengungkapkan, apa yang menjadi masukan dan kritk terhadap pemerintah tersebut merupakan suatu bentuk perhatian legislatif terhadap eksekutif. Sehingga dirinya tidak ingin, apa yang menjadi kekurangan di tahun lalu dan sekarang tidak terulang kembali di tahun depan.
“Karena ini adalah merupakam RPJMD terakhir, RKUA-PPAS terakhir, maka harus bagus sekali kebijakannya. Paling tidak dari 100 persen tercapai 75 persen jangan sampai dibawah 50 persen,” tegas Made.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, pihaknya menerima masukan yang diberikan DPRD Kota Malang. Dirinya memandang, apa yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Malang sendiri bersifat membangun.
“Ini untuk kebaikan Kota Malang, beberapa hal untuk perbaikan seperti apa yang disebutkan. Cuma beberapa hal (Pemkot Malang) membutuhkan waktu,” kata pria yang akrab disapa Bung Edi tersebut.
Dia juga menyebutkan, ada baiknya jika usulan (PU) fraksi terdapat tenggat waktu dan tidak terlalu singkat. Hal ini supaya terdapat kontrol kendali dari pihaknya, agar jawaban yang diberikan tidak terkesan tumpang tindih.
“Jadi secara umum masukan tadi sangat bagus untuk kebaikan kota malang kedepan tinggal gaya menyampaikannya kan beda-beda dari setiap anggota dewan. Sama saja dengan ketika menjawab, pasti berbeda-beda gaya, namun saya tetap apresiasi kinerja para dewan,” pungkasnya. (bim/ono)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga