Jakarta, SERU.co.id – Bank Indonesia (BI) menegaskan uang kertas pecahan Rp100 bergambar Presiden Joko Widodo yang beredar di media sosial adalah palsu alias hoax. Direktur Eksekutif BI Erwin Hidayat menegaskan hal tersebut adalah hoax.
Ia menjelaskan, BI selalu menggunakan foto tokoh yang sudah meninggal dunia untuk digunakan pada uang. Serta, tokoh yang dipilih pasti berstatus sebagai pahlawan.
“Kalau masih hidup terus tersangkut apa-apa terus sudah disimpan gambar uang itu kan berisiko, jadi untuk jaga-jaga seperti itu. Kalau pun mau pakai gambar itu pahlawan,” seru Erwin, Selasa (12/7/2022).
Erwin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hoaks tersebut. Pihak yang menyebarkan informasi salah tersebut akan diberikan sanksi pidana.
“Uang itu kan menggambarkan kedaulatan negara, tidak boleh main-main. Itu ada undang-undang nya, sanksi pidananya, itu kan hoaks, kan penipuan,” ujarnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Bank Negara Indonesia (BNI). Sekretaris perusahaan BNI Mucharom menegaskan uang tersebut adalah hoax. Ia menyebut, nama BNI yang disebut dalam unggahan itu tidak relevan dengan fungsi dan kewajiban BNI.