Terakhir dia berpesan, agar permasalahan tersebut untuk segera diselesaikan. Menurutnya, hal ini akan berpengaruh terhadap setiap program Pemkot Malang.
“Masa kita mau bahas sama yang belum definitif, bahas dengan plt kemudian besok yang melaksanakannya siapa kita belum tahu. Inilah yang menjadi keprihatinan kita, tolong selesaikan segera kekosongan jabatan itu,” tegas Made.
Menanggapi sorotan DPRD terhadap Pemkot Malang terkait kekosongan jabatan, Wakil Wali Kota Malang, Ir Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan, hal tersebut masih dalam proses. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan peraturan yang ada tentang manajemen bagi para Aparartur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang.
“Kalau sistem itu jadi perwal maka sistem itu yang akan jalan lebih pasti. Begitu ada ASN yang purnatugas atau pensiun maka nominasi pengganti sudah muncul, tinggal pak Wali Kota memunculkan siapa. Apakah harus di assessment semua nanti ada mekanismenya,” kata pria yang akrab disapa Bung Edi. (bim/mzm)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga