Kapolres Jombak AKBP Moh. Nurhidayat pun menanyakan kapan sang kiai akan mengantarkan tersangka Bechi. KH Mukhtar menyebut, akan mengantar anaknya setelah acara di pondoknya selesai.
“Ya nanti setelah acara ini,” ujarnya.
Adapun para simpatisan yang diamankan saat proses pengepungan diketahui berasal dari sejumlah kota dari Jawa maupun luar Pulau Jawa. Mereka diamankan untuk dilakukan identifikasi. Belum diketahui langkah apa yang akan diambil pihak kepolisian terhadap para simpatisan tersebut.
Adapun kasus ini kasus ini telah bergulir sejak 2019 lalu. Salah seorang korban melaporkan perbuatan tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Selang setahun kemudian pada 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun, tersangka terus mangkir. Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap tersangka telah dilakukan oleh polisi. Tetapi, langkah tersebut mendapat halangan dari keluarga dan para simpatisan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga