Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Dokter AY diagendakan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ahli untuk menguatkan materi hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, dokter AY akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, dua orang ahli telah diperiksa. Diantaranya, satu ahli hukum pidana dan satu ahli dari IDI.

Bacaan Lainnya

“Kemarin, Unit PPA Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan dua orang ahli. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tindak pidana yang mengarah pada pelecehan seksual,” seru Yudi, Kamis (5/6/2025).

Kasi Humas Polresta Malang Kota menjelaskan keterangan ahli menunjukkan adanya tindak pidana. (Seru.co.id/bas)
Kasi Humas Polresta Malang Kota menjelaskan keterangan ahli menunjukkan adanya tindak pidana. (Seru.co.id/bas)

Kemudian dilakukan gelar perkara dengan hasil gelar perkara menyatakan, minggu depan akan dilakukan agenda pemeriksaan terhadap oknum dokter tersebut. Dengan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dengan adanya agenda tersebut, status dokter AY telah dinaikkan menjadi tersangka. Meski demikian, masih belum dilakukan penahanan terhadap dokter AY.

“Nanti kita lihat perkembangannya hasil pemeriksaan. Apabila pemeriksaan sudah cukup bukti semuanya, berkas akan diserahkan ke JPU,” ungkapnya.

Terkait penguat dalam kasus tersebut, Yudi memastikan semuanya berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA Polresta Malang Kota. Meski demikian, ia belum bisa menyampaikan secara rinci waktu pemanggilan dokter AY.

“Nanti kita update semuanya, sekarang ini masih materi penyidikan. Setelah perkara ini selesai, kami akan rilis dan kami akan beberkan semuanya,” tandasnya.

Sebagai informasi, dokter AY sebelumnya dilaporkan oleh dua mantan pasiennya atas dugaan pelecehan seksual. Kedua korban mengalami kejadian di Persada Hospital Malang dengan rentang waktu berbeda. (bas/mzm)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *