Seperti diberitakan sebelumnya, anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi, Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap santriwatinya. Laporan korban yang telah masuk ke kepolisian sejak 2019 lalu tak kunjung menemui titik terang sebab Mas Bechi tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian.
Ia bahkan kabur dari pengejaran kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Pihak pesantren juga melakukan tindakan yang dinilai menghalang-halangi penangkapan. Sang ayah bahkan meminta Kapolres Jombang Moh. Nurhidayat untuk tidak melanjutkan kasus hukum anaknya sebab dipandang sebagai fitnah semata.
Terbaru, pada Kamis (7/7/2022) siang, kepolisian melakukan pencarian terhadap DPO Mas Bechi di area pesantren. Proses ini mendapatkan penolakan dari sejumlah simpatisan dan keluarga menyatakan akan mengantarkan tersangka langsung kepada pihak polisi. (hma/rhd)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari