Sinarto juga menambahkan, di lokasi wisata alam perlu adanya warning yang harus terus disampaikan dan tidak boleh dilanggar oleh pengunjung. Pihaknya juga sering mengingatkan perhotelan dan restoran terkait keamanan. Hal ini dikarenakan perilaku yang sering tidak tepat dari tamu yang masih berusia pelajar.
“Kadang anak-anak pelajar itu cara mengelola dirinya belum maksimal. Seperti HP jangan sampai ada insiden di hotel dan restoran,” imbuhnya.
Kadisbudpar Jatim juga menekankan CHSE dalam operasional usaha kepariwisataan. Hal ini menjadi sebuah pesan Covid-19 yang harus terus ditegakkan. Yakni selamat, bersih, sehat dan sustainable tourism development.
“Kita berharap kondisi wisata bisa pulih,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga