Meskipun demikian, Made juga mendukung upaya yang akan dilakukan oleh PT KAI tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada, dimana di sepanjang kawasan lintasan kereta api tidak diperbolehkan adanya pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya dan mereka mungkin lihat dari sisi keamanan. Kalau dari sisi Kota Malang, saya rasa ini hal bagus, tinggal bagaimana jangan mengatasi masalah dengan masalah,” tutupnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku