Saat dikonfirmasi terkait pernyataan sebelumnya, dimana MUI Kota Malang memberikan alternatif daripada pelaksanaan kurban itu sendiri. Dimana masyarakat dianjurkan untuk mengganti kurban dengan bersedekah.
“Itu maksudnya hanya pada saat darurat PMK saja, maka kami memutuskan bagi orang yang ingin berkurban tapi tidak bisa atau karena daging, ya silahkan saja (bersedekah) daripada tidak amal. Bukan berarti mengganti kurban, itu tidak bisa,” pungkasnya.
Secara terpisah, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji juga menanggapi hal tersebut. Dirinya mengungkapkan, untuk kurban sendiri dalam agama Islam hanya diperuntukkan kepada hewan ternak saja. Tidak bisa diganti dengan amal-amalan yang lain.
“Yang namanya kurban itu harus hewan, jadi tidak bisa kalau mau digantikan dengan bersedekah,” ucapnya singkat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Sukun Monitoring Gudang Bulog, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Iduladha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat