MUI Kota Malang Perbolehkan Berkurban dengan Hewan Terpapar PMK

Ketua MUI Kota Malang, Baidowi Muslich, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - MUI Kota Malang Perbolehkan Berkurban dengan Hewan Terpapar PMK
Ketua MUI Kota Malang, Baidowi Muslich, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Saat dikonfirmasi terkait pernyataan sebelumnya, dimana MUI Kota Malang memberikan alternatif daripada pelaksanaan kurban itu sendiri. Dimana masyarakat dianjurkan untuk mengganti kurban dengan bersedekah.

“Itu maksudnya hanya pada saat darurat PMK saja, maka kami memutuskan bagi orang yang ingin berkurban tapi tidak bisa atau karena daging, ya silahkan saja (bersedekah) daripada tidak amal. Bukan berarti mengganti kurban, itu tidak bisa,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Secara terpisah, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji juga menanggapi hal tersebut. Dirinya mengungkapkan, untuk kurban sendiri dalam agama Islam hanya diperuntukkan kepada hewan ternak saja. Tidak bisa diganti dengan amal-amalan yang lain.

“Yang namanya kurban itu harus hewan, jadi tidak bisa kalau mau digantikan dengan bersedekah,” ucapnya singkat. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait