“BTT tidak bisa secara langsung, melalui pergeseran itu. Kita akan menyesuaikan dengan ketentuannya,” ungkap Wali Kota Malang tersebut.
Dirinya juga meminta kepada para peternak, untuk tidak mengambil langkah-langkah yang merugikan dalam menyikapi wabah tersebut. Pasalnya, di Kota Malang sendiri tingkat kematian ternak akibat wabah tersebut terbilang sangat kecil.
“Kalau merugikan jangan, kalau dijual murah-murah yang rugi kan dia (peternak), kita juga bertanggungjawab. Nilai kematiannya lumayan kecil untuk PMK, jadi harus sabar, nol koma kan kematiannya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang, Sri Winarni mengungkapkan, untuk tingkat kesembuhan hewan ternak yang terkonfirmasi PMK, sudah mengindikasikan adanya kesembuhan.
“Dari (catatan) tanggal 29 kemarin ada 224 kasus. Yang kita tangani dan kita obati kesembuhannya sudah 40 persen,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku