Akui Sering Dapat Keluhan Masyararat
Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang lakukan sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/3/2022).
Bupati Malang, Drs HM Sanusi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan suatu perwujudan instruksi dari Presiden dalam memperlancar pelayanan di segala bidang pemerintahan.
“Sesuai dengan instruksi Pak Presiden,hal ini juga bagian dari penegakkan hukum karena Kabupaten Malang juga sudah ditetapkan oleh Kemenpan RI sebagai ‘Kabupaten Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi’, tahun Desember 2020 lalu,” seru Sanusi.
Ditanya terkait indikasi pungli, dirinya mengaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang sendiri, masih belum ditemuinya secara langsung. Namun diakui, pihaknya sering mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat.
“Sejauh ini belum ditemukan karena juga belum ada yang ditangani secara hukum. Tetapi laporan dari para pengguna pelayanan publik masih ada keluhan sehingga ada tambahan-tambahan biaya, sebagian kita selesaikan secara administrasi,” beber Sanusi.
Bupati menambahkan, upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek yang harus senantiasa mendapat perhatian serius, mengingat korupsi merupakan kejahatan yang berakibat secara signifikan terhadap segala aspek kehidupan, baik aspek sosial, politik hingga ekonomi.
“Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan upaya. Antara lain melalui peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” sambungnya.
Dirinya juga berharap, dari sosialisasi tersebut lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang bersih dari praktik-praktik pungli dan korupsi. Dirinya juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Diharapkan dapat memberikan hasil akhir berupa perbaikan kinerja perangkat daerah, terutama dalam hal pemberantasan pungutan liar. Pemerintah Kabupaten Malang juga berkomitmen dalam pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel serta berintegritas,” tegas Bupati Malang. (ws5/ono)
Baca juga:
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah
- Wali Kota Batu Lantik Dewas & Direksi Perumdam Among Tirto Masa Bhakti 2025-2030
- PPPK Kabupaten Malang Kini Terima Gaji Melalui BPR Artha Kanjuruhan