Jember, SERU.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Jubung bersama Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember menyelenggarakan acara sinergisme petugas kesehatan dengan semua unsur masyarakat. Untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Pendopo Desa Jubung, Selasa (9/11/2021).
Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat, tentang perlunya kesehatan ibu hamil dan bayi. Sekaligus untuk mengentaskan permasalahan kematian ibu yang masih tinggi di Kabupaten Jember.
“Titik beratnya pada pengabdian mahasiswa yang bisa memberikan bantuan edukasi. Termasuk terjun langsung ke masyarakat dengan target masyarakat paham tentang pentingnya kesehatan ibu dan anak,” seru Kades Jubung, Bhisma Perdana.
Bhisma juga menyampaikan, Pemerintah Desa (Pemdes) Jubung juga fokus dan memprioritas penanganan kasus stunting yang masih tinggi.
“Kita (Pemdes Jubung) punya program/target di tahun 2022 ini. Untuk menekan sampai dengan zero/nol stunting yang ada di Desa kita (Pemdes Jubung),” bebernya.

Sementara itu, Wakil Dekan Unmuh Sofia Rhosma Dewi mengatakan, kasus kematian ibu di Kabupaten Jember masih menempati posisi tertinggi di Jawa Timur. Sehingga perlu adanya kerjasama yang baik untuk menekan angka kematian pada ibu.
“Untuk kematian ibu tidak bisa hanya rumah sakit saja yang bergerak. Tapi garda kesehatan terdepan itu di komunitas, sehingga bagaimana caranya kita membuat sinergi yang bagus antara Pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat,” bebernya.
Peran mahasiswa disini, sebagai fasilitator untuk mendampingi ibu hamil dengan tujuanmeningkatkan pengetahuan dan sikap positif ibu hamil. Sehingga diharapkan dapat menurunkan keterlambatan dalam pengambilan keputusan untuk mengakses pelayanan kesehatan ibu dan anak. (yas/rhd)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku