Banyuwangi, SERU.co.id – Permasalahan sampah kiriman dari luar kecamatan Genteng yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasar Genteng 2, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng terus menjadi polemik. Bahkan sampah-sampah yang menumpuk dan berserakan di bahu jalan tersebut membuat pemandangan tidak sedap, dan berbau anyir.
Agar TPA sampah pasar Genteng 2 tidak menumpuk, koordinator pasar Genteng 2, Tulus Haryo Wahyudi mengundang 16 pemilik gerobak sampah dari dinas Lingkungan Hidup, pemilik gerombak komersial dan perwakilan dari warga untuk memecahkan permasalahan sampah yang tidak pernah ada titik temu, bertempat di kantor Pasar Daerah Genteng 2, Senin (8/11/2021) malam.
Tulus Iswahyudi mengatakan, tempat pembuangan sampah yang ada di area pasar Genteng 2 ini di khususkan untuk sampah-sampah dari pedagang. Dikarenakan di Kecamatan Genteng tidak ada tempat pembuangan sampah, menyebabkan sampah rumah tangga turut di buang di TPA pasar Genteng 2 ini.
“Kami ingin menata agar pemilik gerobak sampah tidak membuang sampah seenaknya di TPA pasar Genteng 2 ini. Kalau warga yang ada disekitar pasar tidak masalah membuang sampah disini, yang menyebabkan sampah ini menumpuk hingga berserakan di bahu jalan itu karena sampah kiriman dari kecamatan lain,” kata Yudi sapaan akrab Tulus Haryo Wahyudi.
Menurutnya, agar sampah tidak menumpuk pihaknya ingin menata, agar pasar Genteng 2 ini terlihat bersih dan tidak berbau.
“Hari ini saya mengundang pemilik gerobak sampah baik itu yang dari dinas LH maupun pemilik gerobak sampah komersial yang membuang sampah di TPA pasar Genteng 2 ini, untuk turut memikirkan bagaimana caranya agar sampah dari diluar kecamatan Genteng tidak semuanya dibuang di sini,” ujarnya.
Dari musyawarah tersebut, mendapatkan solusi, untuk pemilik gerobak sampah diperkenankan membuang sampah satu kali, lebih dari itu akan diberi sanksi tidak boleh lagi membuang sampah di TPA pasar Genteng.
“Di TPA ini nantinya ada penjaganya, untuk memantau dan mengawasi jika ditemukan pemilik gerobah sampah dari luar kecamatan Genteng membuang sampah lebih dari satu kali, akan kami beri sanksi tidak boleh membuang sampah di TPA pasar Genteng lagi,” tegasnya.
“Dari musyawarah ini juga diputuskan, pemilik gerobak akan diberi kartu tanda anggota. Jika sewaktu-waktu pemilik gerobak tidak mematuhi aturan kartu tanda anggota tersebut akan dicabut, dan dilarang membuang sampah di TPA pasar Genteng 2,” tambahnya.
Sementara Hanung perwakilan warga mengatakan dirinya sangat menyutujui kesepakatan yang dibuat antara Pasar Genteng 2 dengan pemilik gerobak sampah. Namun peraturan ini harus benar-benar dijalankan, agar permasalahan sampah yang tidak ada titik temunya ini bisa terselesaikan, dan warga yang ada disekitar TPA Pasar Genteng 2 ini terbebas dari bau busuk.
“Saya minta, hasil pertemuan ini benar-benar dijalankan, jangan hanya menjadi wacana saja. Saya ingin lingkungan saya ini bersih, dan sehat. Tidak ada sampah yang berserakan, dan hidup menjadi lebih sehat,” pintanya. (ant)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha