Malang, SERU.co.id – Tim gabungan penanganan covid-19 di Kota Malang tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan adanya PPKM level II. Tim gabungan di tingkat Kecamatan Kedungkandang, menggelar operasi Minggu (17/10/2021) malam.
“Selain anggota Koramil Kedungkandang, operasi berjalan dengan dukungan dari Polsek Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang dan BPBD,” seru Serma Usman M, didampingi Serda Syamsuri, dua anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Senin (18/10/2021) pagi.
Usman menerangkan, operasi ini bertujuan menegakkan protokol kesehatan, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang PPKM level II yang berlaku di Kota Malang.
Kanit Intelkam Polsek Kedungkandang Iptu Fajar bersama 10 orang anggota Polsek Kedungkandang dan tim gabungan, bergerak menyisir sejumlah lokasi.
“Sasaran pertama yaitu Jalan Raya Lesanpuro. Di situ kami melakukan penertiban, serta sosialisasi tentang protokol kesehatan dan PPKM level II Kota Malang,” imbuh Usman.
Kemudian, tim gabungan bergerak lagi ke kawasan Jalan Danau Toba untuk mengingatkan tempat usaha dan warung tentang protokol kesehatan. Terakhir, tim bergerak di kawasan Jalan Danau Sentani, sebelum kembali ke Polsek.
Dia mengharapkan, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan ini bisa membuat masyarakat tetap waspada terhadap bahaya covid-19.
“Covid-19 masih ada. Jangan sampai kita lengah. Tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, selalu ingat ada keluarga di rumah yang perlu kita lindungi dari covid-19,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah