Malang, SERU.co.id – Tim gabungan penanganan covid-19 di Kota Malang tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan adanya PPKM level II. Tim gabungan di tingkat Kecamatan Kedungkandang, menggelar operasi Minggu (17/10/2021) malam.
“Selain anggota Koramil Kedungkandang, operasi berjalan dengan dukungan dari Polsek Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang dan BPBD,” seru Serma Usman M, didampingi Serda Syamsuri, dua anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Senin (18/10/2021) pagi.
Usman menerangkan, operasi ini bertujuan menegakkan protokol kesehatan, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang PPKM level II yang berlaku di Kota Malang.
Kanit Intelkam Polsek Kedungkandang Iptu Fajar bersama 10 orang anggota Polsek Kedungkandang dan tim gabungan, bergerak menyisir sejumlah lokasi.
“Sasaran pertama yaitu Jalan Raya Lesanpuro. Di situ kami melakukan penertiban, serta sosialisasi tentang protokol kesehatan dan PPKM level II Kota Malang,” imbuh Usman.
Kemudian, tim gabungan bergerak lagi ke kawasan Jalan Danau Toba untuk mengingatkan tempat usaha dan warung tentang protokol kesehatan. Terakhir, tim bergerak di kawasan Jalan Danau Sentani, sebelum kembali ke Polsek.
Dia mengharapkan, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan ini bisa membuat masyarakat tetap waspada terhadap bahaya covid-19.
“Covid-19 masih ada. Jangan sampai kita lengah. Tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, selalu ingat ada keluarga di rumah yang perlu kita lindungi dari covid-19,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025