Antisipasi Gelombang Ketiga, Pemkot Malang Perpanjang Safehouse Kawi ke Pemprov

Ilustrasi Safehouse Kawi masih menyisakan 12 pasien. (jaz) - Antisipasi Gelombang Ketiga, Pemkot Malang Perpanjang Safehouse Kawi ke Pemprov
Ilustrasi Safehouse Kawi masih menyisakan 12 pasien. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Tempat Isolasi Terpusat (Isoter) di Jalan Kawi Nomor 41 Kota Malang hampir habis masa peminjamannya pada bulan Oktober 2021. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal memperpanjang lagi ke Pemprov Jatim, sebagai antisipasi adanya pasien tambahan merespon prediksi gelombang ketiga.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan, pihaknya telah memproses pengajuan perpanjangan ke Pemprov Jawa Timur. Karena berdasarkan surat BPSDM berakhir bulan ini. Pihaknya belum bisa memastikan yang disetujui Pemprov sampai bulan apa.

Bacaan Lainnya

“Perpanjangan sudah kita kirim sekitar satu minggu yang lalu. Tapi belum mendapatkan jawaban,” seru dr Husnul Muarif, di Balaikota Malang, Senin (18/10/2021).

Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Kota Malang menjelaskan, bulan Agustus 2021 lalu Pemkot Malang telah melakukan perpanjangan Safe House Kawi. Pemprov  menyetujui digunakan hingga habis masa kontrak di bulan Oktober 2021.

Lebih lanjut, Husnul menambahkan, sembari menunggu keputusan dari Pemprov Jatim, fungsi Safehouse Kawi hingga saat ini masih terus berjalan. Karena masih menyisakan beberapa pasien.

“Masih terus difungsikan. Per kemarin tinggal 12 pasien saja yang ada di Safe House,” bebernya.

Kendati covid-19 melandai serta keterisian bed di Safehouse Kawi tinggal 12 pasien dari total 250 bed. Perpanjangan masa sewa gedung tersebut masih tetap perlu dilakukan. Lantaran sebagai antisipasi ancaman gelombang ketiga covid-19 yang diprediksi terjadi pada akhir tahun 2021.

“Lebih baik mencegahnya. Maka Safe House Kawi bisa dipertahankan,” pungkasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait