Malang, SERU.co.id – Tim gabungan penanganan covid-19 di Kota Malang tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan adanya PPKM level II. Tim gabungan di tingkat Kecamatan Kedungkandang, menggelar operasi Minggu (17/10/2021) malam.
“Selain anggota Koramil Kedungkandang, operasi berjalan dengan dukungan dari Polsek Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang dan BPBD,” seru Serma Usman M, didampingi Serda Syamsuri, dua anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Senin (18/10/2021) pagi.
Usman menerangkan, operasi ini bertujuan menegakkan protokol kesehatan, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang PPKM level II yang berlaku di Kota Malang.
Kanit Intelkam Polsek Kedungkandang Iptu Fajar bersama 10 orang anggota Polsek Kedungkandang dan tim gabungan, bergerak menyisir sejumlah lokasi.
“Sasaran pertama yaitu Jalan Raya Lesanpuro. Di situ kami melakukan penertiban, serta sosialisasi tentang protokol kesehatan dan PPKM level II Kota Malang,” imbuh Usman.
Kemudian, tim gabungan bergerak lagi ke kawasan Jalan Danau Toba untuk mengingatkan tempat usaha dan warung tentang protokol kesehatan. Terakhir, tim bergerak di kawasan Jalan Danau Sentani, sebelum kembali ke Polsek.
Dia mengharapkan, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan ini bisa membuat masyarakat tetap waspada terhadap bahaya covid-19.
“Covid-19 masih ada. Jangan sampai kita lengah. Tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, selalu ingat ada keluarga di rumah yang perlu kita lindungi dari covid-19,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital