Malang, SERU.co.id – Tim gabungan penanganan covid-19 di Kota Malang tidak henti-hentinya menggelar operasi yustisi untuk mengingatkan adanya PPKM level II. Tim gabungan di tingkat Kecamatan Kedungkandang, menggelar operasi Minggu (17/10/2021) malam.
“Selain anggota Koramil Kedungkandang, operasi berjalan dengan dukungan dari Polsek Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang dan BPBD,” seru Serma Usman M, didampingi Serda Syamsuri, dua anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang, Senin (18/10/2021) pagi.
Usman menerangkan, operasi ini bertujuan menegakkan protokol kesehatan, sekaligus mengingatkan masyarakat tentang PPKM level II yang berlaku di Kota Malang.
Kanit Intelkam Polsek Kedungkandang Iptu Fajar bersama 10 orang anggota Polsek Kedungkandang dan tim gabungan, bergerak menyisir sejumlah lokasi.
“Sasaran pertama yaitu Jalan Raya Lesanpuro. Di situ kami melakukan penertiban, serta sosialisasi tentang protokol kesehatan dan PPKM level II Kota Malang,” imbuh Usman.
Kemudian, tim gabungan bergerak lagi ke kawasan Jalan Danau Toba untuk mengingatkan tempat usaha dan warung tentang protokol kesehatan. Terakhir, tim bergerak di kawasan Jalan Danau Sentani, sebelum kembali ke Polsek.
Dia mengharapkan, operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan ini bisa membuat masyarakat tetap waspada terhadap bahaya covid-19.
“Covid-19 masih ada. Jangan sampai kita lengah. Tetap taat dan patuh terhadap protokol kesehatan, selalu ingat ada keluarga di rumah yang perlu kita lindungi dari covid-19,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air