Malang, SERU.co.id – Dalam upaya memutus persebaran covid-19 di Kota Malang, petugas gabungan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833 dan Satpol PP Kota Malang melakukan patroli imbauan masyarakat taat protokol kesehatan (Prokes).
Meski kasus covid-19 sudah semakin menurun. Petugas terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Operasi gabungan dimulai dengan apel di halaman depan Mapolresta Malang Kota.
“Operasi dilaksanakan pada malam minggu ini untuk mengantisipasi jalanan macet dan padat yang bisa menimbulkan kerumumunan. Karena masih berlangsung PPKM level 2 di Kota Malang,” seru Kabag Ops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan, Minggu (10/10/2021) pagi.
Tim patroli gabungan mulai razia pukul 20.00 WIB. Total ada 80 personel gabungan dalam operasi ini. Kegiatan patroli malam tersebut juga merupakan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Malang.
“Dalam pelaksanaan cipkon, kita memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ada beberapa titik yang menjadi sasaran operasi gabungan cipta kondisi. Di antaranya kawasan sepanjang Jalan Besar Idjen Kecamatan Klojen Kota Malang, kawasan sepanjang Jalan Soekarno Hatta.
Petugas juga mendatangi Cafe Loading Jalan Soekarno Hatta Nomor 28 Mojolangu, Cafe Koboy Kelurahan Penanggungan dan kawasan Stasiun Kota Baru Jalan Trunojoyo Kecamatan Klojen Kota Malang.
Sementara itu, Danramil 0833/03 Blimbing Kapten Arh Imran menyampaikan, operasi gabungan bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban.
“Selain itu, juga memberikan pencerahan dan sosialisai terkait protokol kesehatan kepada masyarakat,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan