Jakarta, SERU.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerbitkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-284/MBU/08/2021 tentang Henti, Ubah Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad. Dalam surat keputusan tersebut, Erick merombak susunan PT Pindad dengan sejumlah nama baru.
Triyana ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Sedangkan posisi Direktur Teknologi dan Pengembangan ditempati oleh Sigit P Santosa.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Triyana sebagai Direktur Keuangan & Manajemen Risiko dan Bapak Sigit P. Santosa sebagai Direktur Teknologi & Pengembangan PT Pindad (Persero).” dalam akun @pt_pindad, Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, posisi tersebut dijabat oleh Wildan Arief selaku Direktur Keuangan & Administrasi, Ade Bagdja selaku Direktur Teknologi & Pengembangan dan Suharyono selaku Direktur Bisnis Produk Industrial.
“Semoga dapat membawa Pindad menuju industri pertahanan yang semakin maju,” tulis akun Pindad.
Dengan penunjukan baru tersebut, maka susunan Direksi PT Pindad adalah:
Direktur Utama: Abraham Mose
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Triyana
Direktur Teknologi & Pengembangan: Sigit P. Santosa
Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan: Wijil Jadmiko Budi
Direktur Strategi Bisnis: Syaifuddin,
(hma/rhd)
Baca juga:
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan