Polsek dan Satgas Covid-19 Kecamatan Sempu Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan

Polsek dan Satgas Covid-19 Kecamatan Sempu Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan
Polsek dan Satgas Covid-19 Kecamatan Sempu Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan.

Banyuwangi, SERU.co.id – Satgas Kecamatan Sempu melakukan himbauan dan pembubarkan acara hajatan pernikahan besar-besaran di Dusun Tugung RT 05 RW 02, Desa Sempu, Kamis (5/8/2021) malam.

Dalam giat tersebut, tim Satgas Kecamatan Sempu didampingi Kapolsek Sempu, Iptu Rudi Sunaryanto dan Camat Sempu, Askandar, Koramil dan Satpol PP menegur tuan rumah agar menghentikan dan membongkar terop tempat hajatan.

Bacaan Lainnya

“Dalam masa PPKM ini dilarang untuk menggelar hajatan, dengan tujuan mengantisipasi adanya klaster Covid-19 baru. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa untuk sementara dilarang, dan kami juga memberi himbauan dan teguran kepada tuan rumah, Nurul serta warga yang ada disekitarnya,” kata Iptu Rudi Sunaryanto kepada SERU.co.id, Minggu (8/8/2021) siang.

Iptu Rudi mengungkapkan saat pembongkaran terop tempat hajatan pernikahan tersebut pihaknya juga ikut membongkar agar cepat selesai.

“Kami bersama Satgas Kecamatan Sempu bersama warga setempat melakukan pembongkaran terop secara bersama-sama. Sangat humanis sekali kok, tuan rumah juga menyadari dan dengan sukarela membongkar terop itu,” jelasnya.

Kapolsek dan Satgas Covid-19 Kecamatan Sempu bersama warga Dusun Tugung saat membongkar terop tempat hajatan pernikahan. (ant) (Foto: Kuryanto Memo-X) - Polsek dan Satgas Covid-19 Kecamatan Sempu Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan
Kapolsek dan Satgas Covid-19 Kecamatan Sempu bersama warga Dusun Tugung saat membongkar terop tempat hajatan pernikahan. (ant) (Foto: Kuryanto Memo-X)

Selain itu, Kapolsek Sempu melakukan sosialisasi kepada warga Kecamatan Sempu agar taat Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai langkah antisipasi dan mempersempit serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Diperpanjangnya PPKM level 4 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Maka dari itu saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi virus Corona, agar kembali hidup normal,” ujar Iptu Rudi Sunaryanto.

Menurut Rudi Sunaryanto pihaknya bersama tim Satgas Kecamatan Sempu tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi. Bahkan pada Sabtu (7/8/2021) pihaknya membubarkan sekumpulan anak muda yang nongkrong di pertigaan Desa Gendoh.

“Ada sekumpulan anak muda yang lagi asyik bermalam mingguan di pertigaan Gendoh ya kami bubarkan. Tindakan ini untuk menyelamatkan warga dari Covid-19. Selama PPKM level 4 masih diberlakukan kami akan bertindak,” paparnya.

Kapolsek Sempu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sempu hendaknya mentaati seruan dari pemerintah. Agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir diperlukan kesadaran masyarakat, dan disiplin dalam menjaga kebersihan.

“Kalau masyarakat sadar, dan mentaati peraturan, Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda akan segera berakhir. Maka dari itu mari kita jaga kesehatan, jangan bergerombol, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun cuci. Jika masyarakat disiplin menerapkan himbauan dari pemerintah, insya Alloh Pandemi Covid-19 akan berakhir,” pungkasnya. (ant)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait