Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan Duta Besar (Dubes) Indonesia dan para staf KBRI dari Pyongyang, Korea Utara, Jumat (23/7/2021). Pemulangan ini lantaran negeri yang dipimpin Kim Jong-un itu menerapkan lockdown.
“Benar. Mereka meninggalkan Korut kemarin,” ungkap Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah, Sabtu (24/7/2021).
Teuku menyebut, total 15 orang dipulangkan dan sudah tiba di China. Ia menjelaskan, Korut mempersilakan perwakilan asing di Pyongyang untuk pulang atau pindah sementara waktu. Kebijakan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
“Imbauan ini diberikan mengingat pemerintah Korea Utara telah melakukan lockdown dengan menutup akses lalu lintas orang dan barang. Kebijakan ini diberlakukan oleh Pemerintah Korea Utara sejak awal pandemi hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Teuku.
Semenjak pemberlakuan lockdown, hampir seluruh staf diplomatik asing telah mengambil langkah penyesuaian. Indonesia juga termasuk negara yang mengambil langkah, setelah berkoordinasi dengan pemerintah Korut.
“Pelaksanaan misi diplomatik dilakukan dari Jakarta sampai situasi memungkinkan bagi misi diplomatik kembali ke Pyongyang,” sambungnya.
Korea Utara belum melaporkan satu pun kasus covid-19. Kendati demikian, Korut menerapkan lockdown guna menghindari penularan covid-19. Hal ini berdampak pada situasi ekonomi Korut hingga terjadinya krisis pangan. (hma/rhd)
Baca juga:
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha
- DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
- Wali Kota Target Kickboxing Kota Malang Raih Delapan Emas di Porprov IX Jatim 2025
- Calon Mahasiswa Asing Di UMM Tembus Lebih Dari 2000 Pendaftar