Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Malang menyasar Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (30/6/2021). Operasi yustisi protokol kesehatan mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.
Tim gabungan berkumpul di depan Kantor Kelurahan Kotalama, kemudian melakukan operasi penegakan disiplin dan penertiban prokes. Fokus pada penggunaan masker pengguna jalan dan pengendara.
“Operasi yustisi penggunaan masker terlaksana di depan kantor Kelurahan Kotalama. Dengan hasil, terjaring 11 orang tidak memakai masker. Mereka juga mendapatkan sanksi. Yaitu melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” terang Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto.
Setelah operasi yustisi, petugas memberikan masker pada para pelanggar. Dengan syarat mereka harus pakai, terutama saat di luar rumah.
Pukul 10.00, rangkaian kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan PPKM mikro selesai.
Dalam operasi yustisi ini, melibatkan 28 orang petugas gabungan dalam menegakkan protokol kesehatan. Diantaranya Panit Lantas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto, Pawas Ipda Yulianto beserta anggota 13 orang polisi, Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto, Babinkhamtibmas Kotalama Aiptu Lilik Hartadi, serta aparat Kelurahan Kotalama dan 8 anggota Satpol PP 8 orang. (rhd)
Baca juga:
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci
- KPK Panggil Dua Mantan Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA