Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Malang menyasar Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (30/6/2021). Operasi yustisi protokol kesehatan mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.
Tim gabungan berkumpul di depan Kantor Kelurahan Kotalama, kemudian melakukan operasi penegakan disiplin dan penertiban prokes. Fokus pada penggunaan masker pengguna jalan dan pengendara.
“Operasi yustisi penggunaan masker terlaksana di depan kantor Kelurahan Kotalama. Dengan hasil, terjaring 11 orang tidak memakai masker. Mereka juga mendapatkan sanksi. Yaitu melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” terang Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto.
Setelah operasi yustisi, petugas memberikan masker pada para pelanggar. Dengan syarat mereka harus pakai, terutama saat di luar rumah.
Pukul 10.00, rangkaian kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan PPKM mikro selesai.
Dalam operasi yustisi ini, melibatkan 28 orang petugas gabungan dalam menegakkan protokol kesehatan. Diantaranya Panit Lantas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto, Pawas Ipda Yulianto beserta anggota 13 orang polisi, Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto, Babinkhamtibmas Kotalama Aiptu Lilik Hartadi, serta aparat Kelurahan Kotalama dan 8 anggota Satpol PP 8 orang. (rhd)
Baca juga:
- Babinsa Sukun Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Tepat Sasaran
- Babinsa Kedungkandang Pantau Lokasi Penggilingan Padi UD Sri Agung Kotalama
- Ketua Umum Kadin Jatim Lantik Puluhan Pengurus Kadin Situbondo Masa Bakti 2025-2030
- Indonesia Berduka Ekonom Senior Kwik Kian Gie Wafat pada Usia 90 Tahun
- DPRD Situbondo Gelar Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Raperda APBD 2025