Probolinggo Seru – Ribuan mahasiswa se Probolinggo melakukan aksi unras di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, di Jl. Raya Panglima Sudirman, Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, pada Kamis (26/09/2019).
Selain dimotori oleh anggota BEM masing-masing kampus, aksi unras ini juga di ikuti oleh ormek (Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus) seperti, PMII, GMNI, HMI dan IMM.
berkumpul di lapangan pajarakan Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo, Seluruh mahasiswa berjalan kaki sejauh 1 kilometer untuk sampai di depan kantor DPR.
Angga selaku Korlap (Kordinator Lapangan) dalam aksi demo ini mengintruksikan agar semua mahasiswa jangan mudah terprovokasi untuk bertindak anarkis, jika memang tidak ada intimidasi ataupun diskriminasi oleh pihak aparat.
“baik untuk semua teman-teman mahasiswa, kita jangan mudah terprovokasi dan tetap jaga kondusifitas, tujuan kita bagaimana aspirasi ini bisa tersampaikan dengan baik dan maksimal” ucap angga.
Aksi mahasiswa ini kian memanas saat Anggota DPR tak kunjung keluar menemui Mahasiswa, namun hanya memperbolehkan korlap, ketua ormek, dan semua Presiden BEM dari masing-masing kampus untuk berdiskusi agar aspirasi mereka tersampaikan ke DPR pusat.
Dengan menggunakan Sound system yang diangkut sebuah mobil pickup, mahasiswa terus ber-orasi “Keluar Bapak Dewan atau kami yang menerobos ke dalam” ucap seluruh mahasiswa yang dipimpin oleh salah satu perwakilan mahasiswa
Sempat menutup jalan, yang menyebabkan kemacetan hingga puluhan kilometer, akibat tak adanya perwakilan dewan yang keluar menemui Mahasiswa.
Namun akhirnya 3 perwakilan Anggota dewan keluar dan membacakan hasil kesepakatan dengan perwakilan mahasiswa yang ikut dalam diskusi tersebut. Dan berikut hasil keputusannya
1. Kami pimpinan dan anggota DPR kabupaten Probolinggo siap mengawal aspirasi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR pusat2. meminta Presiden RI untuk menerbitkan perpu untuk pencabutan UU KPK yang baru saja telah di sahkan3. Kami Pimpinan dan anggota DPR kabupaten Probolinggo menolak RUU KUHP dan pertanahan “Untuk adek-adek mahasiswa, kami mohon, karena ini sudah kami tanggapi, kami serap aspirasinya, dan ini akam kami tindak lanjuti” pungkas perwakilan DPRD Kabupaten Probolinggo.(Why)