Jakarta, SERU.co.id – Tujuh puluh lima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lulus tes asesmen peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana diatur dalam UU KPK yang direvisi tahun 2019 lalu, pegawai KPK akan diangkat menjadi ASN dengan melewati tes wawasan kebangsaan.
“Sementara statusnya sekarang bukan [PNS]. Sehingga untuk menjadi peralihan menjadi PNS ini, dites dulu,” ujar Plt Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono, Selasa (4/5/2021).
Peralihan status pegawai KPK hampir mirip dengan seleksi penerimaan CPNS. Bedanya, hanya dilakukan sekali lewat tes wawasan kebangsaan.
Nama penyidik senior KPK, Novel Baswedan disebut-sebut tidak lulus tes wawasan kebangsaan ini. Kabar ini lantas mencuatkan kabar bahwa dirinya dan pegawai lain yang tak lulus tes akan dipecat.
Menanggapi hal itu, Novel akhirnya buka suara. Dikutip dari CNN Indonesia, Novel menyebut ada upaya dari dalam untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas di tubuh KPK.
“Iya benar, saya dengar info tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan,” kata Novel.
“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri,” sambungnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, hasil tes wawasan kebangsaan akan secepatnya diumumkan kepada publik.
“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah