Tujuh puluh lima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lulus tes asesmen peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana diatur dalam UU KPK yang direvisi tahun 2019 lalu, pegawai KPK akan diangkat menjadi ASN dengan melewati tes wawasan kebangsaan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim