Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi penegakan prokes kian aktif di Kota Malang. Jelang lebaran, semua petugas getol menjalankan operasi demi menekan angka penyebaran covid-19.
Selasa (4/5/2021), tim gabungan menyasar kawasan Jalan Ki Ageng Gribig gang 12. Operasi berlangsung sejak pukul 08.30 WIB. Dalam operasi, petugas mendapati ada 10 pelanggaran, yaitu pelanggaran tidak memakai masker.
“Sasaran kami adalah kawasan jalan raya, depan Kelurahan Kedungkandang. Rata-rata warga mengenakan masker. Tetapi temuan kami, mereka memakai masker tidak sempurna, hanya di dagu,” ujar Babinsa Kedungkandang, Sertu Sukandar.
Mereka yang melanggar mendapat sanksi menyanyikan lagu kebangsaan. Setelah itu, petugas memberikan masker secara gratis
Turun operasi, di antaranya Polsek Kedunkandang Aipda Dandu, Kanit Reskrim Iptu Fajar, Kanit Lantas Iptu Sutadi, Panit Sabhara Ipda Yulianto, Lurah Kedungkandang Imam Muji, Babinsa Kedungkandang Sertu Sukandar dan Serda Heru, Babinkamtibmas Kedungkandang, anggota Polsek, Satpol PP dan staf Kecamatan Kedungkandang. (rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









