Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi penegakan prokes kian aktif di Kota Malang. Jelang lebaran, semua petugas getol menjalankan operasi demi menekan angka penyebaran covid-19.
Selasa (4/5/2021), tim gabungan menyasar kawasan Jalan Ki Ageng Gribig gang 12. Operasi berlangsung sejak pukul 08.30 WIB. Dalam operasi, petugas mendapati ada 10 pelanggaran, yaitu pelanggaran tidak memakai masker.
“Sasaran kami adalah kawasan jalan raya, depan Kelurahan Kedungkandang. Rata-rata warga mengenakan masker. Tetapi temuan kami, mereka memakai masker tidak sempurna, hanya di dagu,” ujar Babinsa Kedungkandang, Sertu Sukandar.
Mereka yang melanggar mendapat sanksi menyanyikan lagu kebangsaan. Setelah itu, petugas memberikan masker secara gratis
Turun operasi, di antaranya Polsek Kedunkandang Aipda Dandu, Kanit Reskrim Iptu Fajar, Kanit Lantas Iptu Sutadi, Panit Sabhara Ipda Yulianto, Lurah Kedungkandang Imam Muji, Babinsa Kedungkandang Sertu Sukandar dan Serda Heru, Babinkamtibmas Kedungkandang, anggota Polsek, Satpol PP dan staf Kecamatan Kedungkandang. (rhd)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja