Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi penegakan prokes kian aktif di Kota Malang. Jelang lebaran, semua petugas getol menjalankan operasi demi menekan angka penyebaran covid-19.
Selasa (4/5/2021), tim gabungan menyasar kawasan Jalan Ki Ageng Gribig gang 12. Operasi berlangsung sejak pukul 08.30 WIB. Dalam operasi, petugas mendapati ada 10 pelanggaran, yaitu pelanggaran tidak memakai masker.
“Sasaran kami adalah kawasan jalan raya, depan Kelurahan Kedungkandang. Rata-rata warga mengenakan masker. Tetapi temuan kami, mereka memakai masker tidak sempurna, hanya di dagu,” ujar Babinsa Kedungkandang, Sertu Sukandar.
Mereka yang melanggar mendapat sanksi menyanyikan lagu kebangsaan. Setelah itu, petugas memberikan masker secara gratis
Turun operasi, di antaranya Polsek Kedunkandang Aipda Dandu, Kanit Reskrim Iptu Fajar, Kanit Lantas Iptu Sutadi, Panit Sabhara Ipda Yulianto, Lurah Kedungkandang Imam Muji, Babinsa Kedungkandang Sertu Sukandar dan Serda Heru, Babinkamtibmas Kedungkandang, anggota Polsek, Satpol PP dan staf Kecamatan Kedungkandang. (rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








