Tarik Ulur Re-building Pasar Besar Batu, Tak Relokasi Jika DIPA Tak Turun

Pasar Besar Kota Batu. (ws2) - Tarik Ulur Re-building Pasar Besar Batu, Tak Relokasi Jika DIPA Tak Turun
Pasar Besar Kota Batu. (ws2)

Batu, SERU.co.id – Pembangunan Pasar Besar Kota Batu sebagai mega proyek masih maju-mundur. Lantaran masih menunggu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), yang diperkirakan akan turun pada akhir April.

Pihak legislatif dan eksekutif sepakat, pedagang tidak akan direlokasi. Jika DIPA sebagai salah satu legalitas penguat tentang kepastian pembangunan pasar di Kota Apel tersebut, belum lengkap.

Bacaan Lainnya

“Itu sudah lama kami kaji, kalau tidak ada DIPA tentu pedagang tidak direlokasi. Tapi kami juga memastikan kalau pasar ini jelas akan dibangun,” tutur Kadiskumdag Eko Suhartono, dikonfirmasi SERU.co.id, pasca hiring di gedung DPRD pada Rabu (14/4/2021) siang.

Eko memperkirakan, DIPA yang ditunggu ini akan turun pada akhir April, jika tidak terjadi kendala.

Diwawancarai terpisah, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso menuturkan, pembahasan terakhir yang ia ketahui antara Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu dengan pusat. Terkait dokumen pelaksanaan teknis pasar induk Kota Batu bersama Kementerian PUPR, bulan Maret lalu tentang beberapa penyesuaian.

Punjul menguraikan, penyesuaian seperti pembahasan mekanikal dan elektrikal sebagai suatu sistem yang ada di dalam sebuah gedung atau bangunan, tidak dapat dipisahkan dari pemakaian gedung. Mekanikal dan elektrikal memiliki cakupan pekerjaan listrik dan mekanik, seperti instalasi listrik, instalasi fire alarm atau  fighting, sound system, ac, lift, genset, eskalator, pompa, pemipaan dan design.

Pembahasan itu, tambah dia, menjadi tahapan yang harus dilalui. Sehingga saat pelaksanaan atau pembangunan yang direncanakan tahun ini, tidak terjadi banyak perubahan.

“Kemudian yang terpenting lagi, sejogjanya DED yang bolak-balik direvisi. Pusat meminta sekiranya merasa kesulitan, konsultan dan DPKPP Kota Batu bisa ke pusat, agar bisa segera diselesaikan. Intinya pro aktif tidak hanya lewat daring,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, wacana re-building Pasar Besar Batu yang digadang-gadang menghabiskan anggaran APBN senilai Rp200 miliar masih dianggap rancu hingga saat ini. Hal ini membuat Komisi C DPRD Kota Batu menekankan, pihak Pemkot Batu untuk bisa memastikan bukti fisik sebelum melakukan relokasi terhadap pedagang.

“Anggaran relokasi pedagang sudah dianggarkan juga sebesar Rp3 miliar. Namun kami tidak menyetujui, jika belum ada bukti fisik seperti DIPA,” ujar anggota Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud.

Ia juga menambahkan, pihak eksekutif seharusnya memanfaatkan tim percepatan dari Pemkot untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Jika pembaruan Pasar Besar Batu merupakan program yang serius.

Kepada awak media, Didik mengatakan bukti fisik berupa DIPA tersebut nantinya bisa dijadikan dasar untuk menyetujui adanya relokasi pedagang yang berjumlah sekitar 3.200 orang.

“Kalau memang masih belum ada kejelasan, maka jangan bermimpi,” timpalnya.

Didik menuturkan, pihak eksekutif harus segera memberikan dorongan-dorongan kepada pada tim percepatan. Mengingat pro aktif pedagang Kota Batu sudah lama dirampungkan untuk menjadi satu suara.

“Apalagi kalau menelisik pada kejadian sebelumnya, hingga Walikota Batu turun sendiri untuk sosialisasi pembangunan pasar besar. Jangan sampai pedagang ini kembali dibuat jengah akan ketidakpastian yang ada,” tandasnya. (ws2/rhd)

disclaimer

Pos terkait