Tabligh Akbar Zakir Naik Tuai Penolakan, DPRD Kota Malang Dengar Aspirasi Masyarakat

Tabligh Akbar Zakir Naik Tuai Penolakan, DPRD Kota Malang Dengar Aspirasi Masyarakat
Komisi A DPRD Kota Malang mendengar keluhan masyarakat terkait penolakan tabligh akbar Zakir Naik. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Tabligh akbar oleh penceramah kondang Zakir Naik yang rencananya akan digelar di Stadion Gajayana mendapat penolakan. Komisi A DPRD Kota Malang mendengar aspirasi masyarakat yang tergabung dalam paguyuban Arek Malang Bersuara.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan mengungkapkan, ranah perizinan penyelenggaraan kegiatan tersebut berada di kepolisian. Komisi A tidak memiliki kewenangan terkait perizinan dari penyelenggaraan suatu kegiatan kemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

“Ranah perizinan penyelenggaraan kegiatan tersebut bukan di ranah kami. Meski demikian, kami mendengar dan menerima aspirasi dari rekan-rekan yang hadir di sini dalam rangka menyampaikan penolakan,” seru Harvard, Selasa (8/7/2025).

Komisi A DPRD Kota Malang mendengar keluhan masyarakat terkait penolakan tabligh akbar Zakir Naik. (Seru.co.id/bas)
Komisi A DPRD Kota Malang mendengar keluhan masyarakat terkait penolakan tabligh akbar Zakir Naik. (Seru.co.id/bas)

Harvard mengakui, meski perizinan bukan di ranahnya, tapi Komisi A DPRD Kota Malang akan mendalami perizinan yang dilakukan pihak penyelenggara. Termasuk dasar penolakan yang telah disampaikan oleh masyarakat.

“Nanti kami akan mendalami, kami hanya bisa memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian. Semua pihak bisa duduk bersama, intinya jangan sampai memuat konten provokatif yang bertentangan dengan Pancasila,” ungkapnya.

Harvard menjelaskan, apabila nantinya tabligh Akbar tersebut tetap berjalan, harus dipastikan tidak bertentangan dengan Pancasila. Para penanya yang biasa bertanya juga harus bisa memilah pertanyaan yang perlu ditanyakan.

baca juga: Zakir Naik Tiba di Malang Banjir Dukungan, Dipastikan Tak Ada Ceramah Provokatif

Sementara, Juru Bicara Arek Malang Bersuara, Abdul Aziz Masrik mengungkapkan, penolakan itu dari sekumpulan masyarakat lintas agama dan lintas Ormas. Penolakan didasari oleh tokoh Zakir Naik yang dinilai provokatif dan bisa mengganggu hubungan antar umat beragama.

“Kita tahu Kota Malang ini sudah sangat lama sekali terjalin kerukunan antar umat beragama. Dan ini harus dilestarikan, jangan sampai dirusak oleh orang yang tidak paham toleransi,” tuturnya.

Aziz menjelaskan, tentunya masyarakat sudah tidak asing dengan sosok Zakir Naik yang kerap mengundang provokasi dalam ceramahnya. Apabila tabligh akbar tetap diizinkan, dikhawatirkan bisa berdampak terhadap kerukunan antar umat beragama di Kota Malang.

“Toleransi di Kota Malang sangat tinggi sekali. Mengapa kita belajar sama orang yang tidak paham toleransi. Justru kita yang bisa mengajarkan toleransi untuk dunia, itulah hebatnya Kota Malang,” tegasnya.

Aziz menilai, banyak sekali konten-konten Zakir Naik yang merugikan para penganut agama minoritas di Indonesia. Jangan sampai gara-gara datangnya satu orang justru menimbulkan perpecahan antar umat beragama.

“Tata cara ceramah yang seperti itu tidak sesuai dengan konteks keberagaman di Indonesia. Meskipun beliaunya muslim, tata cara ceramahnya tidak sesuai dengan la ikraha fiddin, tidak ada paksaan dalam agama,” jelasnya.

Kalaupun tabligh akbar tetap diizinkan dan digelar, pihaknya tidak akan menuntut pembubaran acara. Baginya yang terpenting sudah menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

“Pembubaran-pembubaran tidak ada dalam ajaran kiai-kiai kita, leluhur kita juga tidak mengajarkan kekerasan. Kami hanya bisa mengimbau masyarakat luas untuk berhati-hati dalam menerima ucapan seseorang,” tandasnya. (bas/mzm)

disclaimer

Pos terkait