Malang, SERU.co.id – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang mengusulkan evaluasi program DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau). Pasalnya, penerima manfaat program DBHCHT kurang tepat sasaran, dimana bidang pelatihan, bantuan alat dan bakat minat peserta tak sinkron.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H Bayu Rekso Aji mengungkapkan, program pelatihan usaha dan bantuan belum optimal hasilnya lantaran tak sinkron. Alasan ketidaksinkronan program dari DBHCHT itu, lantaran program pelatihan, bantuan alat dan bakat minat peserta cenderung kurang tepat sasaran.
“Kami di Komisi B DPRD Kota Malang akan terus mengawal, agar DBHCHT benar-benar digunakan efektif dan tepat sasaran. Kami tidak ingin ada lagi program yang hanya menjadi formalitas,” seru Bayu.
Berdasarkan evaluasi kegiatan sebelumnya, banyak penerima manfaat yang justru tidak melanjutkan usahanya. Hal ini ditengarai, karena pelatihan tidak sesuai dengan minat dan potensi para buruh pabrik rokok.
Pihaknya juga menyoroti beberapa alat usaha yang diberikan mangkrak hingga akhirnya dijual. Bayu menegaskan, fenomena ini menunjukkan adanya pemborosan anggaran.
“Faktanya, para pekerja pabrik rokok sudah memiliki penghasilan tetap. Justru pelaku UMKM yang menjadi binaan Pemkot itu membutuhkan dukungan yang harus menjadi prioritas penerima manfaat,” tegasnya.
Bayu menegaskan, apabila program yang diadakan tidak efektif, maka tidak menghasilkan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, Bayu meminta Pemkot Malang untuk mengusulkan perubahan regulasi ke pemerintah pusat.
“Supaya skema penerima manfaat DBHCHT bisa diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Terutama untuk penguatan UMKM yang terbukti mampu menopang ekonomi dan membuka lapangan kerja baru,” ungkapnya. (bas/rhd)