Jakarta, SERU.co.id – Kabar duka datang dari pengacara senior dan pendiri LBH Mawar Saron, Hotma Sitompul. Pengacara yang biasa memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin dan teraniaya tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Rabu (16/4/2025) pukul 11.15. Hotma dirawat secara intensif di ruang ICU dan menjalani beberapa kali prosedur cuci darah.
Kabar ini dikonfirmasi oleh juru bicara keluarga, Philipus Sitepu.
“Kami ingin menginformasikan bahwa Pak Hotma Sitompul telah meninggal dunia pada pukul 11.15 WIB karena komplikasi penyakit,” seru Philipus, Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut, Philipus mengungkapkan, sebelum meninggal, Hotma dirawat secara intensif di ruang ICU dan menjalani beberapa kali prosedur cuci darah. Menurut keterangan pihak keluarga, Hotma sudah cukup lama mengalami gangguan kesehatan dan sempat menjalani pengobatan di Penang, Malaysia, sebelum dirawat di Jakarta.
“Sudah beberapa waktu ini beliau sakit, dan terakhir memang dirawat di Penang. Lalu dirujuk ke RSCM. Pagi tadi kondisi beliau menurun drastis,” lanjut Philipus.
Jenazah Hotma Sitompul saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Jenazah dibawa oleh kedua anaknya menggunakan ambulans dari RSCM sekitar pukul 16.07 WIB.
Rekan sesama pengacara, Yudha Khana Saragih, juga turut mengonfirmasi kabar duka ini.
“Benar, Bang Hotma Sitompul telah meninggal dunia. Mohon doa dari semua pihak,” ucapnya singkat.
Hotma Sitompul dikenal sebagai salah satu pengacara kondang Indonesia dengan karier panjang dan kontribusi besar di bidang hukum. Ia memulai karier sebagai staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di bawah kepemimpinan mendiang Adnan Buyung Nasution. Ia bekerja di LBH tersebut selama tiga tahun sejak 1977 hingga 1990, sebelum kemudian mendirikan lembaga bantuan hukumnya sendiri.
Pada tahun 2002, Hotma mendirikan LBH Mawar Saron, bagian dari Yayasan Hotma Sitompul. Lembaga ini berkomitmen memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin dan yang teraniaya secara hukum tanpa memandang SARA maupun latar belakang politik dan sosial.
Selain itu, Hotma juga mendirikan firma hukum Hotma Sitompul & Associates, yang menangani berbagai kasus besar di Indonesia. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah kasus pembunuhan tragis terhadap gadis kecil bernama Angeline di Bali pada 2015.
Dalam kasus tersebut, ibu tiri korban, Margriet Christina Megawe, dijatuhi hukuman sebagai pelaku utama. Sementara asisten rumah tangga, Agustinus Tai Hamdani, juga ikut terseret karena membantu menguburkan jasad korban.
Hotma Sitompul merupakan saudara dari politikus sekaligus advokat Ruhut Sitompul. Dalam hidupnya, Hotma dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi tinggi pada keadilan dan pendidikan hukum, serta aktif membina generasi muda di bidang advokasi. (aan/mzm)