Malang, SERU.co.id – Sempat viral di media sosial akun platform Instagram aksi pencurian yang terekam CCTV di sebuah rumah warga di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Sabtu (10/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Dengan adanya aksi tersebut, saat ini personel Satreskrim Polres Malang tengah melakukan pemburuan terhadap pelaku.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan, jika telah terjadi aksi pencurian. Dirinya juga mengaku, para petugas telah mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan, olah TKP, serta mengumpulkan barang bukti (BB) yang dibutuhkan.
“Betul, terkait kejadian pencurian di Kecamatan Tumpang, anggota sudah turun ke TKP melakukan penyelidikan,” seru Dadang saat dikonfirmasi belum lama ini.
Dadang membeberkan, rumah yang disatroni pelaku tersebut milik sepasang suami istri (Pasutri) HR (31) dan MS (30). Dimana saat kejadian itu tengah berada di luar kota.
Dijelaskan oleh Dadang, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga yang terbangun hendak salat subuh, namun dirinya merasa panik ketika melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka sekitar pukul 04.00 WIB.
Karena merasa janggal mereka langsung menghubungi MR dan MS, kemudian memeriksa seisi rumah. Hingga diketahui sejumlah barang telah raib, seperti satu karung beras ketan seberat 10 kilogram, uang tunai Rp500 ribu, puluhan bungkus rokok berbagai merek dan sebilah senjata tajam jenis pedang.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela ruang tamu. Kemudian mengambil barang yang ada didalam rumah lalu keluar melalui pintu belakang.
“Akibat kejadian tersebut, korban menyatakan kerugian sekitar Rp1,5 juta,” tutur Dadang.
Dadang mengatakan, memburu sang pelaku petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku.
Ia membeberkan, dalam kasus ini korban tidak melaporkan secara resmi insiden yang dirinya alami.Pihak Tim Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang tetap memburu pelaku dengan mengidentifikasi melalui rekaman CCTV yang ada.
“Korban tidak bersedia melapor, namun kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tutupnya. (wul/mzm)