Batu, SERU.co.id – Pj. Wali Kota Batu, didampingi Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, BKAD, Asisten Administrasi Umum, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Kepala
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi.
Penyerahan ini berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5/2024). Tidak hanya kepada Pemkot Batu saja, namun juga serentak diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota se-Jawa Timur. Atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kali berturut-turut ini, Pj. Wali Kota Batu, Dr Aries Agung Paewai SSTP MM merasa sangat bersyukur.
“Kami di Pemerintah Kota Batu memiliki komitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Opini WTP ini merupakan suatu keharusan bagi Pemda,” seru Pj. Aries.
Pj. Wali Kota Batu menambahkan, opini WTP ini kembali diraih karena Pemerintah Kota Batu terus melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Selain itu, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APP) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah, secara intensif mengawasi pengelolaan keuangan. Di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
“Pembinaan, pemantauan, dan peningkatan kapasitas pengelola-pengelola keuangan terus dilakukan” tambahnya.
Berdasar hasil dari pemeriksaan BPK, Pemerintah Kota Batu diminta untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelelolaan aset milik daerah dan penyelesaian BUMD PT. Batu Wisata Resourses (BWR). Selain itu Pemkot Batu juga diminta untuk mempercepat penyelesaian Perda pedoman pengelolaan keuangan daerah. (dik/mzm)