Malang, SERU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM resmikan Pemanfaatan Palang Pintu dan Pos Penjaga di Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api dan Jalan. Tepatnya di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 61 – Jl. Pulosari I Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kamis (28/12/2023).
Wahyu mengatakan, telah terpasang 3 palang pintu lainnya diperlintasan sebidang kereta api di Jl. Pulosari II, Jl. Gadang gang IV, dan Jl. Satsui Tubun. Dan tersisa 2 perlintasan kereta api di Kota Malang yang belum terpasang palang. Tujuannya, mengutamakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat, terlebih volume pengendara yang melewati jalur perlintasan kereta api cukup tinggi.
“Nanti tahun 2024, akan kita tuntaskan semua perlintasan kereta api agar berpalang. Tahun depan sisanya ada dua, berarti secara keseluruhan berjumlah 11 perlintasan kereta api sudah kita selesaikan. Mudah-mudahan tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan,” seru Wahyu.
Baca juga: Patroli Gabungan Sasar Warung dan Kafe Semeru, Pulosari, Suhat, dan Tawangmangu
Wahyu mengungkapkan, meski tercatat hingga akhir 2023 belum ada kejadian kecelakaan pengendara di pintu perlintasan sebidang kereta api. Namun dirinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama saat berlalu-lintas.
“Meskipun tahun 2023 zero accident di perlintasan kereta, tapi kami tetap mengutamakan keselamatan warga. Di Kota Malang pada 2023 ini sudah mewujudkan empat perlintasan kereta api yang diselesaikan sampai bulan Desember 2023 ini,” ungkap Wahyu.

Selanjutnya, Wahyu bersama jajarannya meninjau kesiapan para petugas pos jaga yang akan melakukan pemantauan terhadap akses jalan dan CCTV yang tersedia.
“Posnya memang sudah kita lihat, juga kesiapan dari petugas, kebetulan ada 5 orang itu kan mereka shift-shiftan. Terutama ada CCTV-nya dan sudah saya coba naik turunnya (palang), sudah bagus,” tambah Wahyu.
Wahyu menambahkan, jalur kereta api yang yang berada di beberapa titik Kota Malang tetapmenjadi perhatian khusus. Bagi Pemkot Malang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab dari Pemkot Malang dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pengendara, terutama yang di sekitar perlintasan kereta api. Terealisasinya palang pintu ini sebagai salah satu perhatian Pemkot (Pemerintah Kota) Malang melalui Dishub bersama stakeholder, termasuk Polresta dan PT. KAI,” ujar Wahyu.
Baca juga: Tujuh Palang Pintu KA Terpasang, Kapolda Apresiasi Upaya Bupati Gresik
Terakhir, Wahyu menuturkan, keselamatan dalam berkendara menjadi kunci utama saat berada di jalan raya. Terlebih seringkali, terdapat pengendara yang menerobos palang dan ia berharap pengendara lebih taat terhadap peraturan yang ada.
“Meskipun sudah ada palang kereta, ingat tetap utamakan keselamatan dalam berkendara dan patuhi protokol dan aturan lalu lintas yang ada. Karena sering dan banyak yang melanggar aturan dengan menerobos dan tidak perhatikan rambu-rambu saat kereta lewat,” tutup Wahyu.
Turut hadir meninjau Pos Jaga dilokasi tersebut, yaitu Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Malang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombespol), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Komisi C DPRD Kota Malang, Kepala Stasiun Blimbing, dan perwakilan PT. KAI Daop 8 Surabaya. (ws9/rhd)