Denpasar, SERU.co.id – Seorang selebgram bernama Zhafira Devi asal Semarang ditangkap polisi usai ketahuan membunuh dan membuang bayinya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Minggu (15/10/2023). Polisi menangkap selebgram berusia 28 tahun itu di Semarang pada Kamis (19/10/2023).
Kapolres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti mengatakan, tersangka menginap di sebuah hotel pada hari kejadian bersama pacarnya. Ia merasakan sakit perut sekitar pukul 3 dini hari lalu melahirkan sekitar pukul 08.00 WITA.
“Dia melahirkan di kloset. Kurang lebih satu setengah jam di kamar mandi, katanya. Terus, dia membersihkan diri dari ceceran darah,” seru Dayu, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Resto Bakso Hancurkan Semua Alat Makan Buntut Influencer Makan Pakai Kerupuk Babi
Jasad bayi ditemukan oleh petugas kebersihan di sekitar parkir terminal domestik bandara. Petugas menemukan kresek putih berisi mayat bayi beserta tali pusar dan ari-ari.
Pacar tersangka bukan merupakan ayah dari bayi tersebut dan tidak mengetahui jika ZDL tengah mengandung. Karena takut ketahuan, ZDL membuang bayinya ke dalam kloset lalu menyiram dan menutupnya.
“Ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang sedang tidur di kamar. Dan mungkin (bayinya) sudah meninggal saat itu,” ungkap Dayu.
Baca juga: Anak Pejabat Tinggi Diduga Aniaya Pacar Hingga Meninggal
Bayi malang itu sempat menangis hingga akhirnya harus tewas di tangan ibunya sendiri. Dayu menyebut, ZDL takut diputuskan oleh pacar barunya sebab ingin memiliki hubungan serius.
ZDL bahkan tidak mengetahui siapa ayah kandung dari bayi tersebut. Ia kerap bergonta-ganti pasangan sejak awal tahun. Ia mengakui jika pernah melakukan hubungan badan dengan pacarnya yang terdahulu hingga hamil.
Atas tindakannya, ZDL dijerat dengan Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan bayi dengan ancaman penjara selama 9 tahun. (hma/rhd)