Kompak, Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB

Rapat rencana awal penerapan PSBB di Malang Raya. (rhd)

• Tunggu audiensi Gubernur dan ajukan ke Menkes

Bacaan Lainnya

Malang, SERU.co.id – Mengingat jumlah pasien positif Covid-19 cenderung meningkat dari hari ke hari, termasuk jumlah PDP, ODP, ODR dan OTG, maka tiga Kepala Daerah dan Forpimda Malang Raya sepakat mengajukan PSBB kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, untuk diteruskan kepada Menkes Letjen (Purn) Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K).

Kesepakatan tersebut disampaikan Walikota Malang Sutiaji, Bupati Malang Sanusi dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, kepada Kepala Bakorwil III Jatim di Malang, Drs Syaichul Ghulam, MM, dalam Rapat Rencana Awal Penerapan PSBB Malang Raya di Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Malang, Selasa (28/4/2020) malam kemarin.

Kepala Bakorwil Malang, Syaichul Ghulam, dan Kadiskominfo Provinsi Jatim, Benny Sampir Wanto, menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Pada pertemuan tersebut, ketiganya memaparkan kondisi perkembangan Covid-19 di daerahnya masing-masing, sebagai dasar pemberlakuan PSBB. “Hasil pertemuan ini akan kami bawa ke Pemprov Jatim. Nanti Bu Khofifah akan memanggil kembali tiga kepala daerah untuk pemaparan masing-masing lagi. Ini seperti yang dilakukan Surabaya Raya. Selanjutnya Bu Gubernur yang akan mengajukan ke Menkes,” ungkap Kepala Bakorwil Malang, Syaichul Ghulam.

Terkait kapan diterapkan PSBB, mengingat berlomba dengan peningkatan jumlah pasien Covid-19, Syaichul tidak bisa memastikan, karena banyak hal yang harus disiapkan jika dilakukan PSBB. “Forpimda Malang Raya harus menyiapkan segala sesuatunya, seperti Jaring Pengaman Sosial, bagaimana mekanisme pekerja, dan lainnya. Kalau dari pengalaman Surabaya Raya, bisa 2-3 mingguan,” imbuh mantan Wakil Direktur RSSA ini.

Masing-masing pihak memaparkan kajian. (rhd)

Berdasarkan pengalaman Surabaya Raya, dan aturan skoring merujuk Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Kadiskominfo Provinsi Jatim, Benny Sampir Wanto, yang hadir mewakili Pemprov Jatim, mengatakan skoring merupakan jumlah dari penilaian 3 indikator kasus covid-19 di masing-masing daerah.

“Pertama dinilai tingkatan kenaikan kasus positifnya signifikan atau tidak, kedua tingkatan transmisi lokal virus, ketiga melihat epidemologi kasus ini. Yang menilai itu Kemenkes. Jika nilainya 6-7 bisa tidak bisa iya PSBB. Kalau 8 atau lebih, maka anjuran langsung PSBB. Pengalaman Surabaya Raya, nilainya lebih dari 8 semua. Jadi langsung PSBB,” seru Benny.

Aturan skoring ini mendapatkan respon ketiga kepala daerah Malang Raya. Pasalnya, skoring Kota Batu rendah, sementara skoring Kabupaten Malang disusul Kota Malang cukup tinggi. Sehingga aturan skoring indikator kasus covid-19 di tiap daerah akan memperlambat tindakan preventif di Malang Raya, yang seharusnya menjadi inti pemberlakuan PSBB.

Walikota Malang dan Walikota Batu berkoordinasi singkat. (rhd)

“Sebenarnya kalau di skoring Kota Malang sudah masuk. Demikian juga Kabupaten Malang juga sudah masuk (nilai skor), tapi Kota Batu tidak masuk. Saya pikir ini akan memperlambat, sebab Malang Raya itu satu kesatuan wilayah terintegrasi,” ungkap Walikota Malang Sutiaji, yang diamini Bupati Malang dan Walikota Batu.

Terlebih fakta di lapangan, arus keluar masuk masyarakat dari ketiga wilayah Malang Raya ini saling terkait. Bahkan pasien tak hanya masyarakat, namun perkembangannya sudah menjangkiti kalangan tenaga kesehatan. “Warga Kota Malang ada yang bekerja di Kabupaten Malang dan Kota Batu, demikian sebaliknya. Transmisi lokal ini mempengaruhi. Bahkan nakes pun jadi korban. Saya khawatir jika kita lambat, kasus bertambah, tapi nakes kami sudah tidak berdaya lagi,” tandasnya.

Senada, Wakil Direktur RS Saiful Anwar dr Syaifullah, mengatakan, kondisi nakes di Kota Malang, khususnya di RS Saiful Anwar sebagai RS rujukan utama mulai terbatas. Menurutnya, keterbatasan nakes dan sarpras ini tak hanya karena pasien positif meningkat, namun penanganan ODP dan PDP menggunakan standar yang sama dengan pasien positif Covid-19.

“Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan sangat terbatas. Jika nakes kelelahan, akan sulit semua. Akan sangat terbantu jika PSBB dilakukan. Semakin cepat semakin baik,” serunya.

Selain Kepala Bakorwil, dan tiga kepala daerah, pertemuan yang dihadiri Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin, Kepala RS Syaiful Anwar Dr. Saifullah, beserta staf, hasil pemaparan dan pendapat masing-masing kepala daerah ini dirangkum dan disampaikan kepada Gubernur Jatim. (rhd)

disclaimer

Pos terkait