Jakarta, SERU.co.id – Atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar semua warga terjamin kesehatannya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, diganjar Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) atas inisiatif Elektronik Jaminan Kesehatan Nasional dalam kategori Transformasi Digital Terintegrasi.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyebutkan, Pemkot Malang bersama BPJS Kesehatan telah menghadirkan aplikasi e-JKN Cekat (Cepat, Efektif, dan Akurat). Aplikasi tersebut telah diluncurkan pada bulan Agustus 2022 lalu.
“Alhamdulillah hingga kini sudah terdaftar sekitar 11.000 lebih warga yang telah terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan melalui e-JKN Cekat. Tentu ini mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang yang sudah mencapai 107,68 persen,” jelas Sutiaji, usai menerima APDI B-Universe 2023, di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Kota Malang Sukses Tingkatkan Derajat Kesehatan Mandiri, Tangguh, Berkelanjutan
Lebih lanjut disampaikannya, melalui sistem ini masyarakat dengan KTP Kota Malang yang belum memiliki jaminan kesehatan akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Yakni segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) Kelas III di faskes atau puskesmas yang berada di Kota Malang.
“Sasarannya adalah warga dengan KTP Kota Malang yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional aktif, terutama masyarakat prasejahtera. Sehingga warga kita yang kurang beruntung secara kesehatan dan finansial bisa terbantu. Kita permudah dengan e-JKN Cekat ini, agar prosesnya lebih cepat juga,” bebernya.
Sesuai dengan namanya E-JKN Cekat, prosesnya pun mudah. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) serta dilengkapi surat PHK bagi segmen Bukan Pekerja (BP). Dan membawa surat keterangan lahir, KTP/KK ibu dan KIS ibu bagi segmen bayi baru lahir ke kelurahan.
Selanjutnya petugas kelurahan dan dinas terkait akan melakukan proses selanjutnya. Warga hanya tinggal menunggu kepesertaan aktif yang dapat dicek melalui aplikasi JKN Mobile.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian hadir secara langsung pada malam penganugerahan APDI 2023. Dirinya menilai, penghargaan ini bisa meningkatkan persaingan antardaerah untuk maju dan berinovasi demi memajukan daerahnya.
Menurutnya seleksi yang ketat dalam penghargaan yang diselenggarakan B-Universe, membuat kepala daerah berlomba untuk bisa menjadikan daerahnya terbaik.
“Dengan penghargaan ini akan memancing kepala daerah ini untuk bisa kreatif, inovatif dan membuat iklim yang kompetitif demi daerahnya masing-masing. Dengan seleksi yang ketat, obyektif dan kredibel, membuat kepala daerah berlomba untuk menjadikan daerahnya sebagai daerah yang terbaik,” pungkasnya.
Baca juga: Pemkot Malang Hadirkan Digitalisasi Layanan Sehatkan Negeri
Sebelum penganugerahan ini, berbagai tahapan penilaian telah dilakukan yang berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2023. Dimulai dari penjaringan, hingga penjurian virtual, akhirnya program ini telah memasuki tahap akhir. Yaitu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Adapun deretan Dewan Juri APDI 2023 yakni Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr Akmal Malik MSi, tenaga profesional Lemhanas RI Prof. Dr. Dadan Umar Daihani, peneliti sekaligus manajer kajian dan advokasi KPPOD Herman N. Suparman, dan Dr. Wahyu T. Setyobudi yang merupakan pengajar dan peneliti Global Business School sekaligus Co-Founder Astagatra Institute. (ws8/rhd)