Kota Malang Sukses Tingkatkan Derajat Kesehatan Mandiri, Tangguh, Berkelanjutan

Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima penghargaan UHC dari Mendagri. (ist) - Kota Malang Sukses Tingkatkan Derajat Kesehatan Mandiri, Tangguh, Berkelanjutan
Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima penghargaan UHC dari Mendagri. (ist)

Malang, SERU.co.id – Sebagai upaya mewujudkan Kota Malang Bermartabat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menempatkan aspek kesehatan pada misi yang pertama.

Arah pembangunan diprioritaskan pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi semua warga kota.

Bacaan Lainnya

Komitmen ini ditunjukkan dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dari waktu ke waktu, sekaligus kado HUT ke-109 Kota Malang yang Mandiri, Tangguh, Berkelanjutan.

Hasilnya, Kota Malang mencatat adanya kenaikan Indeks Kesehatan dari 82,09 persen pada tahun 2021 menjadi 82,69 pada tahun 2022.

Hal ini menunjukkan, kinerja Kota Malang dalam rangka terwujudnya pemerataan akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya telah membuahkan hasil.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan, kesehatan masyarakat merupakan salah satu prioritas yang ingin dicapai di era kepemimpinannya. Sehingga dirinya meminta kepada perangkat daerah terkait, agar tidak lengah dan terus memberikan layanan kesehatan yang paripurna.

“Tentunya urusan kesehatan ini adalah bagian dari visi misi kami. Maka sudah sepatutnya saya terus minta ke Dinas Kesehatan, agar optimal memberi layanan dan mengawasi perkembangan permasalahan kesehatan di Kota Malang. Serta terus memberikan informasi dan literasi pada masyarakat,” seru pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.

Merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kesehatan merupakan salah satu pelaksanaan urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar Pemkot Malang.

Dengan menetapkan empat langkah strategis penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun anggaran 2022. Salah satunya, terkait strategi penguatan layanan bidang kesehatan dan pendidikan.

Langkah Pemkot Malang ini berjalan dengan pendekatan hexahelix dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang. Sutiaji menyebutkan, prinsip kolaborasi yang selalu digaungkannya benar-benar menjadi kekuatan yang membuahkan hasil nyata.

Diakuinya, peran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang sebagai leading sector dalam mengoptimalkan jajarannya beserta stakeholder terkait, menjadi salah satu faktor kunci peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Ini yang terus kami pacu. Kolaborasi selalu bisa memberikan efek positif dan ini jadi salah satu faktor kunci. Saat frame-nya, cara pandangnya sudah sejalan, insyaAllah setiap permasalahan di Kota Malang, khususnya kesehatan dapat teratasi dengan baik,” tegas pria penyuka kuliner pedas ini.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima sertifikat bebas frambusia dari Menkes. (ist) - Kota Malang Sukses Tingkatkan Derajat Kesehatan Mandiri, Tangguh, Berkelanjutan
Wali Kota Malang, Sutiaji, menerima sertifikat bebas frambusia dari Menkes. (ist)

Kota Malang pun telah dinobatkan sebagai salah satu daerah yang memenuhi cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Pusat.

UHC Award ini diberikan kepada pemerintah daerah yang telah memenuhi cakupan kesehatan semesta yang telah menjamin seluruh masyarakat. Dalam memiliki akses pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Kota Malang, capaian program UHC di Kota Malang tahun 2022 sebesar 106,50 persen, meningkat dari tahun 2021 sebesar 95 persen.

Kini Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan telah meningkat menjadi 93 FKTP.

Untuk itu, Dinkes Kota Malang akan terus mendorong FKTP di Kota Malang memenuhi persyaratan, sehingga dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Dengan tercapainya UHC ini, maka upaya integral pembangunan manusia, khususnya masyarakat Kota Malang sudah sesuai dengan target kami,” beber pria yang hobi olahraga bulutangkis dan bersepeda ini.

Dalam menunjang pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, Pemkot Malang juga telah meluncurkan aplikasi E-JKN Cekat. Yakni aplikasi layanan kepesertaan JKN  bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu.

Aplikasi ini bisa digunakan untuk melakukan pengajuan dan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot Malang.

Kominfo Malang

Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, melalui E-JKN Cekat ini, diharapkan proses pengajuan dan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga Kota Malang lebih cepat, tanpa harus datang ke beberapa instansi terkait.

Warga cukup datang ke kelurahan masing-masing, sehingga pengurusan menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Ini menunjukkan bahwa kita sudah transparan serta semakin terbuka. Ada smart yang berarti ada efisiensi, ada kecepatan dan ketepatan. Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi, karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” ucapnya.

Penguatan layanan kesehatan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan juga tergambar dari meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH). Pada tahun 2022 penduduk Kota Malang memiliki UHH 73,75 tahun, naik dari 73,36 tahun pada tahun 2021.

Meningkatnya UHH berimbas pula pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun sebelumnya, yakni 82,04 menjadi 82,71 di tahun 2022. Capaian IPM ini membawa Kota Malang masuk dalam kategori Sangat Tinggi dalam Status Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Kota Malang memiliki 1 RSUD, 16 puskemas, dan 33 puskesmas pembantu yang tersebar di lima kecamatan Kota Malang.

Untuk menjamin masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan baik, maka fasilitas pelayanan kesehatan di bawah naungan Dinkes Kota Malang ini ditunjang SDM unggul dan sarana prasarana fasilitas kesehatan sangat memadai.

Yakni 90 dokter umum, 32 dokter gigi, 198 perawat, 173 bidan. Serta ratusan tenaga penunjang pelayanan kesehatan lainnya, seperti apoteker, nutrisionis, penyuluh kesehatan, dan sebagainya.

Selain itu, keberadaan sejumlah rumah sakit, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan swasta lainnya yang memberikan kontribusi dalam mewujudkan warga kota yang sehat.

“Dengan ditunjang oleh fasilitas dan tenaga kesehatan yang mumpuni, diharapkan kesadaran masyarakat akan kesehatan juga makin tinggi, ketika kita support dengan layanan yang bagus. Fungsi-fungsi fasilitas kesehatan tingkat pertama, puskesmas, klinik, puskesmas pembantu, dokter keluarga akan terus kita kuatkan. Adalah tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan, ini masih perlu ditingkatkan literasi dan edukasinya,” bebernya.

Wali Kota Malang menyerahkan penghargaan kepada sejumlah relawan dan nakes. (ws7) - Kota Malang Sukses Tingkatkan Derajat Kesehatan Mandiri, Tangguh, Berkelanjutan
Wali Kota Malang menyerahkan penghargaan kepada sejumlah relawan dan nakes. (ws7)

Dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) medio November 2022 lalu, Kota Malang memborong 3 (tiga) penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Di antaranya, Kota Malang menerima penghargaan kategori Kota di Jawa Timur dengan pencapaian imunisasi tambahan atau BIAN minimal 95 persen pada perpanjangan 1.

Kemudian Kota di Jawa Timur yang telah mencapai universal health coverage (UHC). Serta Kota yang telah lolos verifikasi dan penilaian kota sehat di Jawa Timur.

Bertepatan momen World Neglected Tropical Diseases Day bertajuk “Tingkatkan Kepedulian untuk Wujudkan Indonesia Bebas Penyakit Tropis Terabaikan.” Kota Malang beserta 102 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat.

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, didampingi Kepala Dinkes Kota Malang, Dr Husnul Muarif, menerima sertifikat bebas frambusia. Diberikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Lantaran Kota Malang dinyatakan bebas frambusia selama tiga tahun berturut-turut,

Terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penanganan kesehatan dalam masyarakat. Wali Kota Sutiaji juga memberikan perhatian dan harapan, agar kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan.

“InsyaAllah niat tulus panjenengan semua dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT. Dan saya terus berpesan kepada Dinas Kesehatan, terus upayakan program-program kesehatan terbaik bagi masyarakat,” pungkas pria penyuka kuliner pedas ini.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malamg, dr Husnul Muarif berkomitmen, akan mendukung transformasi sistem kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Kota Malang.

Menurutnya, enam pilar transformasi sistem kesehatan dapat menunjang pelayan kesehatan di tingkat daerah. Seperti diketahui, keenam pilar itu yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

“Kita tetap mengikuti itu (transformasi sistem kesehatan) yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucap dr Husnul, sapaan akrabnya, beberapa waktu lalu.

Transformasi kesehatan dilakukan dikarenakan pihak yang mengerti kondisi kesehatan masyarakat di suatu wilayah atau daerah adalah Pemerintah Daerah itu sendiri. Sedangkan Pemerintah Pusat hanya memiliki andil dalam pembuatan regulasi untuk optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (jup/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *