Kini 17 Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Malang Sudah Dilengkapi Palang Pintu

Kini 17 Perlintasan Kereta Api di Kabupaten Malang Sudah dilengkapi Palang Pintu
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana dan juga rombongan melakukan peninjauan di salah satu perlintasan kereta api di Kecamatan Kepanjen. (foto: wul)

“Saya pikir sekarang eranya sinergi, kita tidak perlu menunggu dan saling tunjuk siapa yang menjadi leading sektor atau tanggung jawab. Kita kerjakan bersama sama karena ini semata mata untuk keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Untuk relawan sendiri, Kholis mengatakan, setiap palang pintu pelintasan kereta api idealnya harus dijaga oleh dua orang relawan.

Bacaan Lainnya

“Komposisi idealnya bisa 2-3 relawan dan pekerjaannya shift karena jadwal kereta sudah ada. Kemudian komunikasi dengan PT KAI, mengenai jadwal ini juga intens dilakukan. PT KAI juga menyentuh pada relawan untuk memberikan edukasi dan pelatihan,” terangnya.

Baca juga: 19 Titik Perlintasan KA di Kabupaten Malang Tak Dilengkapi Palang Pintu

Terkait insentif untuk para relawan yang telah menunggu perlintasan tersebut, Kholis mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah terkait perihal itu.

“Kami sudah bersurat kepada bapak bupati, untuk disiapkan dari pemerintah daerah insentifnya masih disusun. Formulanya apakah nanti dicukupi dengan anggaran daerah atau diatur kecamatan atau desa,” jelasnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait