Dugaan Jual Beli Nomor Urut Bacaleg, Emil Dardak: Segera Selesaikan dengan Komunikasi yang Baik

Emil Dardak, Ketua DPD Demokrat Jawa Timur. (udi) - Dugaan Jual Beli Nomor Urut Bacaleg, Emil Dardak: Segera Selesaikan dengan Komunikasi yang Baik
Emil Dardak, Ketua DPD Demokrat Jawa Timur. (udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak akui mendengar adanya polemik dugaan jual beli nomor urut bakal calon legislatif Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pamekasan. Emil mengatakan, penentuan nomor urut Bacaleg di Kabupaten Pamekasan sudah dilakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada pada partai Demokrat.

“Sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan tata kelola dan ada mekanismenya menyampaikan aspirasi,” serunya, usai menghadiri Halal Bihalal Ulama dan Tokoh Madura, di Gedung Utama P4TM, Larangan Pamekasan, Sabtu (27/5/23) lalu.

Bacaan Lainnya

Ditanya terkait dugaan jual beli nomor urut dan penentuan bakal calon yang harus diprioritaskan untuk diusung. Wakil gubernur Jatim itu menyampaikan, seluruh penentuan yang ada di tubuh Demokrat harus sesuai regulasi yang ada. Bahkan, Emil menginginkan adanya polemik tersebut untuk diselesaikan dengan cara komunikasi internal pengurus.

“Pokoknya semua harus dijalankan dengan komunikasi. Insyaallah saya yakin kepemimpinan Ismail membawa hasil dengan baik,” ujarnya.

Diketahui, Polemik DPC Demokrat Pamekasan bermula ketika penentuan nomor urut Bacaleg yang merasa merugikan kader aktif yang sudah mengabdi selama 9 tahun yang lalu, sehinga kader tersebut memilih keluar dari pengurus DPC Pamekasan. Pasalnya, Samhari selaku pengurus yang menjabat kepala Badan Pembinaan dan Jaringan Konsituen (BPJK) Demokrat, saat mendaftar Bacaleg di Dapil II, dirinya mendapatkan nomor urut sembilan sehingga dianggap merugikan.

Samhari menjelaskan, sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (Art) Partai Demokrat, penentuan nomor urut Bacaleg itu ada mekanismenya masing-masing. Hanya saja, pihaknya tidak pernah dilibatkan.

“Pertama itu ada panitia seleksi (Pansel) yang bertugas meng-input nama-nama yang diusulkan PAC dan DPC, kewenangannya nanti ada Bappilu, hasil dari keduanya dibawa ke rapat pleno,” paparnya.

Lanjutnya, pada saat rapat pleno itu harus dipimpin lansung oleh Ketua dan Sekretaris DPC yang melibatkan seluruh badan-badan kepengurusan. Namun, semua itu hanya sekadar aturan rumah tangga belaka.

“Saya pada saat itu sebagai kepala BPJK tetapi tidak diajak. Bahkan, kepala badan yang lain juga tidak ada yang diajak. Moro-moro sudah ada nomor urut yang dibawa ke DPD. jadi tidak ada yang tahu nomor urut Bacaleg. ini adalah pelanggaran administrasi organisasi ditingkat kepartaian yang serius,” tegasnya, Rabu (7/6/2023).

Samhari menegaskan, dirinya kecewa sehingga memundurkan diri sebagai ketua BPJK dan sebagai pengurus DPC Demokrat Pamekasan yang ditandai dengan pengembalian seragam, pemotongan bet nama dan logo. (udi/mzm)

disclaimer

Pos terkait