Pemkot Batu Peringkat ke-5 Terbaik Kearsipan Secara Nasional

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menerima Penghargaan Kearsipan dari Menpan RB RI. (ist) - Pemkot Batu Peringkat ke-5 Terbaik Kearsipan Secara Nasional
Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menerima Penghargaan Kearsipan dari Menpan RB RI. (ist)

Batu, SERU.co.id – Satu lagi prestasi membanggakan berhasil diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Dalam puncak peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-52 Tahun 2023 yang berlangsung di Kabupaten Banyuwangi, 22-23 Mei 2023, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai SSTP MM. Penghargaan itu diberikan atas pencapaian penyelenggaraan kearsipan di Lingkungan Pemkot Batu.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan, Pemkot Batu mendapatkan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan 91,48. Angka tersebut masuk dalam kategori “AA” atau sangat memuaskan. Dengan nilai hasil pengawasan tersebut, Pemkot Batu menduduki peringkat ke-5 terbaik secara nasional.

Bacaan Lainnya

“Rakor Evaluasi hasil pengawasan Kearsipan mengusung tema Gerakan Kearsipan: Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa, dan Peradaban Unggul,” seru Kepala ANRI, Imam Gunarto

Pengawasan kearsipan di Lingkungan Pemkot Batu sendiri telah dilaksanakan pada 8-9 September 2022 lalu. Dengan delapan indikator penilaian, terdiri dari kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya sepuluh tahun dan pengelolaan arsip statis. Selain itu penilaian terhadap pengorganisasian kearsipan, sumber daya kemanusiaan kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan dan pendanaan kegiatan kearsipan.

“Pengawasan kearsipan pada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri dan BUMN, diperlukan untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jatidiri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.” imbuhnya.

Melalui Peringatan Hari Kearsipan ke-52 tahun 2023, diharapkan menjadi momentum penguatan kembali seluruh entitas kearsipan untuk berkolaborasi agar penyelenggaraan kearsipan secara nasional semakin berkualitas. Sehingga mendorong kemanfaatan Bidang Kearsipan bagi masyarakat Indonesia sebagai memori kolektif dan informasi jati diri bangsa. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait